No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sampaikan Replik, JPU Kukuh Nyatakan Darwis Moridu Lakukan Penganiayaan

Hasan by Hasan
Selasa 3 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
JPU Replik Darwis Moridu

Pembacaan Replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tehadap semua isi Pledoi Kuasa Hukum Darwis Moridu, Selasa (3/11/2020), yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Gorontalo. (F.Ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap kukuh menyatakan terdakwa Darwis Moridu melakukan penganiayaan terhadap Awis Idrus. Pernyataan itu disampaikan JPU menanggapi pembelaan terdakwa (replik) pada dalam sidang lanjutan dugaan penganiayan dengan terdakwa Darwis Moridu di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (3/11/2020). 

Sidang yang dimulai pada Pukul 10.30 WITA tersebut, terlihat Jaksa Penuntut Umum menolak semua isi pledoi yang sudah dibacakan oleh kuasa hukum Darwis Moridu pada sidang sebelumnya, Selasa (27/10/2020).

JPU menjelaskan, terdakwa Darwis Moridu sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban Awis Idrus dengan cara menginjak-injak korban menggunakan kaki kanannya. Sehingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Menurut JPU, Penganiyaan terhadap korban Awis Idrus tersebut terjadi ad tanggal 5 Agustus 2010. Dan baru di visum nanti pada Bulan Januari.

Baca Juga :  Hamim Mangkir Panggilan Kejaksaan, Alasan Sakit

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum mengatakan, alasan Penasehat Hukum yang menyatakan korban Awis Idrus meninggal dunia disebabkan penyakit ambein tersebut tdk beralasan.

“Kemudian alasan istri korban sangat jelas mengatakan, korban Awis Idrus dianiya pada hari kamis, tanggal 5 Agustus Tahun 2010,” sambungnya.

Sementara Kuasa Hukum Darwis Moridu, Bahtin Tomayahu SH masih kukuh dengan pembelaannya.

Ia menjelaskan, meninggalnya Awis Idrus memang disebabkan penyakit ambein. Sebab kata Bahtin, berdasarkan penyampaian dari Dokter yang menangani korban, pada tanggal 19 Agustus 2010 korban tersebut sudah dinyatakan smbuh.

“Dan saat itu keluhan korban sudah bukan lagi masalah ambein, tapi sudah masalah pencernaan saluran kencing,” katanya

Ia menjelaskan, pada intinya pihaknya sudah menanggapi secara lisan replik yang disampaikan oleh JPU yang menuntut terdakwa Darwis Moridu dengan pasal 351 ayat 2 tentang adanya luka berat yang diderita korban Awis Idrus.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Tengah

“Menurut kami sesuai fakta di persidangan yang berhak menyatakan seseorang itu sakit adalah Dokter. Fakta itu yang dikeluhkan oleh korban yakni gangguan saluran pencernaan,” ucap Bahtin.

Setelah diobati, kata Bahtin, pada 19 Agustus 2010 korban keluar dan langsung dinyatakan sembuh oleh dokter. Kemudian pada 17 September 2010 ketika korban kembali melakukan pemeriksaan di klinik setempat.

“Jadi yang dikeluhkan hanya infeksi saluran kencing ketika diperiksa dan dianogsa oleh dokter Iwan, korban tidak disarankan dirawat inap, karena keluhannya tidak terlalu parah,” pungkas Bahtin Tomayahu. (Ramlan/gopos)

Tags: Darwis MoriduPenganiayaanPN Gorontalo
Previous Post

Selamat Datang di Kampung Halaman Dubes RI Untuk Bosnia Herzegovina

Next Post

BPBD Pohuwato Minta Warga Waspada Gelombang Tinggi

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pohuwato, Ramon Abjul. (muhajir/gopos)

BPBD Pohuwato Minta Warga Waspada Gelombang Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.