No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PKS Gorontalo Keluarkan Rekomendasi Pecat MY

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 5 Desember 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo MY yang terlibat dugaan penipuan Umroh dan Haji, akhirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, mengeluarkan dua rekomendasi yang disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. 

“Hasil dan rekomendasi MPDP telah disampaikan secara resmi kepada DPP PKS, dan Mahkamah Partai PKS, untuk diproses sesuai ketentuan organisasi. Ada dua langkah final, Pencabutan Keanggotaan Saudara MY dari PKS, dan Rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkap Sekretaris Umum PKS Gorontalo, Ulin Ibrahim, Jumat (5/12/2025).

Dia menjelaskan, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo sudah mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan proses penanganan kasus yang melibatkan Saudara Mustafa Yasin (MY), anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS.

“PKS berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik dalam setiap langkah organisasi. PKS menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum,” ucap Ulin.

Baca Juga :  PKS Gorontalo Pastikan Tonny-Marten Menang di Pilkada 2024

Dia menambahkan, DPW PKS Gorontalo Sudah Melakukan Persidangan MPDP. Ini sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPW PKS Gorontalo telah menyelenggarakan persidangan Majelis Pertimbangan dan Disiplin Partai (MPDP).

Persidangan tersebut adalah soal masalah Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Partai yang diketuai Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Gorontalo.

“Saat ini DPP dan Mahkamah Partai Sedang Memproses Dua Langkah Final tersebut dan kita masih menunggu hasil dari pusat. DPW PKS menunggu keputusan final dan akan melaksanakan seluruh tindak lanjut setelah putusan diterbitkan,” lanjut Ulin.

Dia menegaskan, PKS Menjunjung Tinggi Integritas dan Kepentingan Publik. Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat. PKS menjalankan seluruh mekanisme secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

“Kepentingan publik selalu lebih utama daripada kepentingan individu. Komitmen kami jelas, menjaga marwah partai dan kepercayaan rakyat,” tegasnya. 

Baca Juga :  BKKBN Gorontalo Bentuk Satgas Penanganan Stunting

Dengan Kasus yang menimpa MY, lanjutnya, Pelayanan Fraksi PKS Tetap Berjalan Seperti Biasa. Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo tetap menjalankan seluruh tugas legislasi, pengawasan, dan pelayanan aspirasi masyarakat secara normal. PKS memastikan mandat rakyat tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“DPW PKS Provinsi Gorontalo mengajak seluruh masyarakat mengikuti proses hukum dan proses internal partai ini dengan tenang dan objektif. Setiap perkembangan penting akan kami sampaikan secara resmi demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” tutupnya. 

Sebelumnya, Polda Gorontalo secara resmi telah menetapkan MY sebagai tersangka dan saat ini MY ditahan oleh pihak kepolisian. Penetapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, para korban calon jemaah haji dan umrah, serta laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan tindak penipuan. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Penipuan PenggelapanMustapa YasinMYPKSPKS Gorontalo
Previous Post

Timsel Umumkan 14 Nama Calon KPID Gorontalo, Keputusan Kini di Komisi 1 DPRD Provinsi

Next Post

HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, Kapolres Gorut Tegaskan Komitmen Keamanan untuk Kemajuan Daerah

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP  Ahmad Eka Perkasa. (foto.istimewa)

HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, Kapolres Gorut Tegaskan Komitmen Keamanan untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.