GOPOS.ID, GORONTALO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap finalisasi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mencermati seluruh hasil pembahasan sebelum ranperda dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II, Minggu (16/8/2026).
Finalisasi dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili bersama anggota Banggar. Dari pihak pemerintah daerah, pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim selaku Ketua TAPD.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar dan TAPD menelaah kembali hasil pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.
Berbagai catatan, masukan, dan usulan yang muncul selama proses pembahasan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Ranperda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif telah tercermin dalam rancangan perubahan APBD.
Selain itu, Banggar dan TAPD menyelaraskan kembali struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar sesuai dengan hasil pembahasan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili mengatakan, finalisasi menjadi tahapan penting sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan di tingkat paripurna.
Menurut dia, seluruh hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah perlu dipastikan telah terakomodasi secara tepat dalam dokumen sebelum persetujuan bersama dilakukan.
“Finalisasi ini penting untuk memastikan seluruh hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif telah terakomodasi sebelum Ranperda dibawa ke tingkat paripurna,” kata Idrus.
Sementara itu, TAPD Provinsi Gorontalo melakukan penyempurnaan dokumen dengan mengacu pada hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan OPD mitra.
Penyelarasan tersebut dilakukan agar seluruh substansi yang telah disepakati dapat dituangkan secara konsisten dalam dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dengan rampungnya tahap finalisasi, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diproyeksikan memasuki Rapat Paripurna Tingkat II untuk pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Paripurna Tingkat II menjadi salah satu tahapan penting menuju penetapan Perubahan APBD 2026 setelah seluruh rangkaian pembahasan antara Banggar, TAPD, dan OPD terkait diselesaikan.(*/hasan/gopos)








