No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkaya Diri, Aleg Deprov MY Tilap Rp 2,54 Miliar dari Calon Jemaah Haji

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 11 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

MY melakukan aksi dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2017 sampai tahun 2024, yang bersangkutan berhasil memberangkatkan jemaah haji-umrah menggunakan visa kerja.

“Waktu itu belum ketahuan, yang bersangkutan mengajak masyarakat melalui media sosial, Facebook, maupun door-to-door ke beberapa wilayah Sulawesi,” ujar dia.

Kasus yang dilakukan ialah penipuan, pegelapan, dan melanggar Pasal tentang penyelenggaran haji dengan ancaman hukuman 6 tahun, denda 6 miliar. 

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangkap 500 Kg Sianida Ilegal

Kata Kapolda, total korban ada 62 orang, 44 orang batal berangkat, 9 orang sampai di dubai dan tidak lanjut lagi, dan 38 orang sampai Jeddah. Namun hanya 16 orang yang berhasil melaksanakan haji sampai dengan kembali ke daerah masing-masing.

“Kerugian total Rp2,54 miliar masing-masing pembayaran antara Rp150 juta sampai dengan Rp179 juta,” tegas dia.

Widodo menegaskan yang bersangkutan mengambil keuntungan dari calon jemaah haji dengan iming-iming di janjikan fasilitas yang terbaik dan harganya murah. 

“Tapi kenyataannya bukan seperti itu, bohong,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ciduk Spesialis Pembobol Rumah, 2 Motor dan 3 iPhone Disita
Tags: Aleg Deprov Gorontalodana HajiDugaan Penipuan dan PenggelapanMustapa YasinMYPolda Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov MY Dugaan Penipuan-Penggelapan Dana Haji

Next Post

Momentum Hari Pahlawan, Wabup Nurjana Amanatkan Semangat Nasionalisme

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 di Pelabuhan Kwandang, Senin (10/11/2025).

Momentum Hari Pahlawan, Wabup Nurjana Amanatkan Semangat Nasionalisme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.