No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkaya Diri, Aleg Deprov MY Tilap Rp 2,54 Miliar dari Calon Jemaah Haji

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 11 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

MY melakukan aksi dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2017 sampai tahun 2024, yang bersangkutan berhasil memberangkatkan jemaah haji-umrah menggunakan visa kerja.

“Waktu itu belum ketahuan, yang bersangkutan mengajak masyarakat melalui media sosial, Facebook, maupun door-to-door ke beberapa wilayah Sulawesi,” ujar dia.

Kasus yang dilakukan ialah penipuan, pegelapan, dan melanggar Pasal tentang penyelenggaran haji dengan ancaman hukuman 6 tahun, denda 6 miliar. 

Baca Juga :  Niat Memasang Tenda, Pria 19 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Kata Kapolda, total korban ada 62 orang, 44 orang batal berangkat, 9 orang sampai di dubai dan tidak lanjut lagi, dan 38 orang sampai Jeddah. Namun hanya 16 orang yang berhasil melaksanakan haji sampai dengan kembali ke daerah masing-masing.

“Kerugian total Rp2,54 miliar masing-masing pembayaran antara Rp150 juta sampai dengan Rp179 juta,” tegas dia.

Widodo menegaskan yang bersangkutan mengambil keuntungan dari calon jemaah haji dengan iming-iming di janjikan fasilitas yang terbaik dan harganya murah. 

“Tapi kenyataannya bukan seperti itu, bohong,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Salurkan Bantuan 1.200 Ton Beras Untuk Masyarakat
Tags: Aleg Deprov Gorontalodana HajiDugaan Penipuan dan PenggelapanMustapa YasinMYPolda Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov MY Dugaan Penipuan-Penggelapan Dana Haji

Next Post

Momentum Hari Pahlawan, Wabup Nurjana Amanatkan Semangat Nasionalisme

Related Posts

Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Terduga pelaku berinisial FS (kanan) saat menyerahkan barang bukti iPhone 11 Pro Max kepada polisi.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Nekat Curi iPhone, Pelaku Diringkus Sekejap di Boalemo Berkat Lacak IMEI

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

Rabu 9 September 2026
Pengamanan dua excavator di lokasi berbeda PETI Pohuwato, Selasa (08/09/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Lagi, Excavator Diduga Terkait PETI Diamankan Polres Pohuwato

Selasa 8 September 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 di Pelabuhan Kwandang, Senin (10/11/2025).

Momentum Hari Pahlawan, Wabup Nurjana Amanatkan Semangat Nasionalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.