GOPOS.ID, GORONTALO –
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Gorontalo, A. Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin, bersama sejumlah Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap dan jajaran Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (06/02/2026).
Dalam pesan pelantikannya, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa menjadi Anggota KPU merupakan amanah penting yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kolektif kolegial, melalui pembagian tugas, wewenang, kesempatan, serta ruang berpendapat, guna mewujudkan kinerja yang lebih efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Afif berharap kehadiran anggota baru dapat menjadi energi positif dalam memperkuat kinerja kelembagaan di daerah, menjaga sinergitas, melanjutkan praktik-praktik baik yang telah berjalan, serta memperkokoh komitmen bersama dalam menata dan memajukan kelembagaan KPU.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Pejabat II, III, dan IV KPU Provinsi Gorontalo, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)








