No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perda Kesehatan Disahkan, Deprov Dorong Aksi Nyata Tingkatkan Layanan Medis

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 26 Mei 2025
in Deprov Gorontalo
0
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025).

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, dr. Sri Darsianti Tunas, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan regulasi penting tersebut.

“Alhamdulillah, Perda Kesehatan ini bisa disahkan di momen istimewa Hari Jadi Daerah. Kami sangat menghargai kontribusi semua pihak yang telah mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan,” ujarnya.

Peraturan yang disahkan ini menyoroti dua pasal penting, yakni Pasal 63 dan Pasal 66, yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi. Pasal 66 memuat ketentuan mengenai kewajiban Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyelenggarakan sistem pengolahan limbah medis secara mandiri.

Baca Juga :  Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Saat ini, fasilitas kesehatan di wilayah tersebut masih bergantung pada pihak ketiga dari luar daerah dalam hal penanganan limbah medis berbahaya.

“Memang sudah ada lokasi pembuangan limbah di daerah, namun masih belum memiliki izin resmi. Persoalan ini ada pada kewenangan Dinas PUPR. Kami berharap perizinannya segera diterbitkan agar pengolahan limbah bisa dijalankan langsung oleh pemerintah daerah,” tegas dr. Sri yang juga berprofesi sebagai dokter.

Sementara itu, Pasal 63 menitikberatkan pada penyediaan rumah singgah bagi pasien yang dirujuk ke luar daerah sebagai tempat tinggal sementara. DPRD menekankan pentingnya kehadiran dokter dan fasilitas medis di rumah singgah, terutama bagi pasien yang tidak memiliki sanak keluarga di tempat rujukan.

Baca Juga :  Erwin Ismail Minta TAPD Bahas Pergeseran Anggaran untuk Covid-19 Bersama Banggar

“Keberadaan rumah singgah sangat vital sebagai tempat istirahat sementara sebelum pasien menerima perawatan lebih lanjut di rumah sakit tujuan. Sayangnya, masih banyak rumah singgah yang belum dilengkapi tenaga medis, khususnya dokter,” tambahnya.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi diikuti dengan implementasi konkret di lapangan. Pengadaan fasilitas pengolahan limbah medis dan rumah singgah dengan layanan medis yang memadai diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Gorontalo secara keseluruhan.(isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloPerda KesehatanRanperda
Previous Post

Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

Next Post

Polda Gorontalo Selidiki Jasa Penukaran Uang Palsu Viral di Medsos

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP.

Polda Gorontalo Selidiki Jasa Penukaran Uang Palsu Viral di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.