No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Waria di Kamar Kos Dungingi, Korban Dipukul Pakai Kayu

Muhajir by Muhajir
Jumat 5 Maret 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Pelaku pembunuhan di Dungingi

YK berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Kamis malam (4/3/2021). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YK yang diduga adalah pelaku kasus pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra. Fajrin alis Jesy sebelumnya ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021)

YK berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Kamis malam (4/3/2021). Saat diinterogasi oleh kepolisian, YK mengakui bahwa dirinya adalah pelaku dari pembunuhan tersebut. YK diduga tega menghabisi nyawa Fajrin alias Jesy menggunakan benda tumpul yakni potongan kayu.

Baca Juga :  Pria Asal Minahasa Utara Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Isterinya

“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota. Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” ungkap Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH.

Selain mengamankan YK, polisi turut mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus tersebut.

“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni satu unit Motor N Max Warna Hitam, satu potong kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta sebuah tas gandeng yang sudah hangus terbakar,” tutur Sucipto.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Gorontalo-Sulut Berhasil Diringkus 

Menurut Sucipto, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo mendapat Informasi dari masyarakat terkait Keberadaan Pelaku yang berada dirumahnya.

Setelah mendapat Informasi, Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo langsung bergegas mendatangi rumah pelaku dan melakukakan penangkapan. (muhajir/gopos)

Tags: Kos DungingiPelaku PembunuhanPembunuhan
Previous Post

Bupati Pohuwato Silaturahmi ke Kantor Pusat Bank SulutGo

Next Post

Wujudkan Kampung Bahari Nusantara, Lanal Gorontalo Bersih-bersih Pantai

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Wujudkan Kampung Bahari Nusantara, Lanal Gorontalo Bersih-bersih Pantai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.