No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengusaha Minta Pemberlakuan Pajak Walet Diterapkan Setelah Berproduksi

Hasan by Hasan
Senin 15 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Pajak Walet

Rencana Pemkab Gorontalo memberlakukan pajak usaha burung walet menuai respon beragam di kalangan pengusaha.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberlakukan pajak sarang burung walet, menuai respon beragam di kalangan pengusaha. Mereka berharap pajak tersebut diberlakukan setelah sarang walet berproduksi dan menghasilkan.

Sebelumnya (Pemkab) Gorontalo telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Usaha Burung Walet.

Pengusaha walet asal Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kisman Kuka (57), menjelaskan pihaknya memahami maksud dan tujuan pemerintah dalam memberlakukan pajak usaha burung walet. Sebab pajak yang diberlakukan pemerintah akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemda Kabupaten Gorontalo Batasi Aktivitas Warga

“Saya kira itu perlu, karena usaha harus ada izin dan kalau menurut saya tidak ada masalah, ini juga sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Kisman saat di sambangi di kediamannya, Minggu (14/03/2021).

Kisman berharap,  ke depannya besaran terkait pajak harus ada pertimbangan karena melihat usaha tersebut berbeda dengan jenis usaha lainnya, karena membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan hasil dari burung waletnya.

“Sebagai orang yang terhitung baru dalam usaha walet saya senang akan hal ini mengingat saya baru 2 bulan menjalankan usaha ini. Dan saya belum ada pendapatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sebelum Dilelang, Aset Kendaraan Dinas Pemprov Ini Dinilai Kanwil DJKN Suluttenggomalut

Hal senada disampaikan pengusaha walet, Elmi A. Marjun (50), asal Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat. Menurutnya, ia telah mengetahui sejak beberapa waktu lalu mengenai pajak usaha sarang burung walet.  Ia berharap para pelaku usaha tidak akan merasa dibebani dengan biaya pajak yang tinggi. Mengingat usaha miliknya yang sudah dua tahun berdiri belum memberikan penghasilan.

“Harapannya pajak itu bisa diberlakukan tapi setelah kami mendapatkan pendapatan, mengingat saya belum ada pendapat,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Burung WaletPengusaha Walet
Previous Post

Pupuk Semi Organik Tingkatkan Produksi Jagung

Next Post

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memimpin apel Hari Otonomi Daerah.
Kabupaten Gorontalo

Apel Peringatan Otonomi Daerah, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Senin 27 April 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari kartini.
Kabupaten Gorontalo

Peringati hari Kartini, Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Sabtu 25 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran BPJS Kesehatan PPU Pemerintah Tepat Waktu

Jumat 24 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Dukung Penguatan UMKM

Jumat 24 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Goorntalo Tergetkan IPM dan Ekonomi Bertumbuh

Kamis 23 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Serukan Penigkatan Kualitas Kinerja ASN

Senin 20 April 2026
Next Post
: Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Dedy Kadullah saat menerima kunjungan Pemkab Toli-toli, Sulawesi Tengah di Ruang Sekda Kota Gorontalo, Senin (15/3/2021). (foto:ramlan/gopos)

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.