No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengakuan Perempuan Korban Video Asusila: Saya Tak Tahu Itu Direkam

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Januari 2021
in Headline
0
Pengakuan Perempuan Korban Video Asusila: Saya Tak Tahu Itu Direkam

BERKAS PERKARA - Pelimpahan berkas perkara video asusila dengan tersangka RM oleh Polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Seorang perempuan yang mengaku sebagai korban dalam video asusila buka suara. Perempuan berinisial MI itu mengaku tak tahu direkam saat berada di dalam mobil bersama beberapa remaja.

Menurut MI, saat kejadian dirinya dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Saya tak tahu kalau itu direkam. Saya keberatan dengan video beredar itu,” kata perempuan berusia 20 tahun tersebut.

Sementara itu Polres Boalemo bergerak cepat mengusut kasus video asusila yang menghebohkan publik Gorontalo tersebut. Pasca penetapan RM sebagai tersangka perekam video, Polres Boalemo telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga :  Abang Bentor Tewas Tenggelam di Sungai Bulango

Berita terkait: Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

Kapolres Boalemo, AKBP Achmad Pardamoan, S.I.K., M.H, menjelaskan pihaknya memenuhi instruksi yang disampaikan Kapolda Gorontalo. Yakni dalam waktu lima hari sudah melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan.

“Alhamdulillah dari target 5 hari yang diberikan Bapak Kapolda, jajaran Satrekrim Boalemo dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S. Tr.K mampu menyelesaikannya dalam tempo empat hari. Berkas perkara tersebut sudah  dilakukan pelimpahan ke Kejari Boalemo,” kata Achmad.

Baca Juga :  Fadel Muhammad Sebut Tiga Kunci Pemerintahan yang Baik

Menurut Achmad Pardamoan, RM dijerat pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pornografi.

“Untuk pelaku lainnya sedang dalam proses penyidikan,” tandasnya.(Ilham/gopos)

Baca juga: Kepergok Bersama Selingkuhan, Oknum Wakil Ketua Deprov Sulut Seret Istri 20 Meter

Tags: GorontaloPelecehan Seksual
Previous Post

Ini Alasan Ketua DPRD, Djafar Ismail Masih Membutuhkan Dandim Gorut

Next Post

Audit Bantuan Ternak Sapi di Desa Omayuwa dan Siduwonge, Pohuwato, Dipertanyakan

Related Posts

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
Headline

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selasa 30 Mei 2023
buaya
Headline

Penemuan Buaya Berukuran 3 Meter Hebohkan Warga Monano 

Senin 29 Mei 2023
Viral Kisah Gadis Boalemo Dinikahi Bule asal Turki, Auto Banjir Doa!
Gorontalo

Viral Kisah Gadis Boalemo Dinikahi Bule asal Turki, Auto Banjir Doa!

Rabu 24 Mei 2023
Tokoh Politik RT Diamankan Terkait Kepemilikan Narkoba
Headline

Tokoh Politik RT Diamankan Terkait Kepemilikan Narkoba

Senin 22 Mei 2023
Tim Resmob Polres Gorut Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal
Headline

Tim Resmob Polres Gorut Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal

Jumat 19 Mei 2023
Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Berikut 12 Sasaran Penindakan
Headline

Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Berikut 12 Sasaran Penindakan

Rabu 17 Mei 2023
Next Post
Audit Bantuan Ternak Sapi di Desa Omayuwa dan Siduwonge, Pohuwato, Dipertanyakan

Audit Bantuan Ternak Sapi di Desa Omayuwa dan Siduwonge, Pohuwato, Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per Juni 2023, Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjagub Gorontalo Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Sutan Rusdi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kabupaten Gorontalo Tepis Pemberhentian Tenaga Kontrak, Hanya Evaluasi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.