No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

Hasan by Hasan
Selasa 26 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolda instruksi kasus video asusila

INSTRUKSI - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus menginstruksikan agar proses penyidikan perkara oknum polisi yang diduga merekam video asusila sudah dilimpahkan ke jaksa dalam waktu 5 hari. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M, turut menaruh perhatian serius terhadap kasus perekaman video asusila ‘Orang Tilamuta’. Khususnya terduga pelaku perekam yang melibatkan oknum anggota Polri.

Jendral Polisi Bintang Dua itu menginstruksikan agar penyidikan kasus perekam video asusila diproses cepat. Dalam waktu lima hari ke depan, berkas perkara kasus tersebut sudah harus dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Instruksi itu disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Akhmad Wiyagus kepada Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, pada rapat internal secara virtual, Senin (25/1/2021).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan Kapolda Gorontalo sudah menginstruksikan agar oknum anggota Polri yang merekam video asusila diproses hukum. Bahkan dalam waktu lima hari, berkas perkara sudah harus dilimpahkan ke JPU.

Baca Juga :  Ajukan Pembelaan, PH Rinto Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas

“Berkas perkaranya sudah harus dilimpahkan lima hari, atau pada Jumat, 29 Januari 2021,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: Rekam Gadis Digerayangi, Oknum Polisi di Boalemo Terancam Dipecat Tak Hormat

Menurut Wahyu Tri Cahyono, jika target tersebut tak terpenuhi, maka akan ada evaluasi khusus.

“Ini sebagai bukti bahwa Polda Gorontalo tak pernah membeda-bedakan penegakan hukum,” tegas Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, instruksi yang disampaikan Kapolda Gorontalo tersebut merupakan wujud responbility dan transparansi berkeadilan. Hal itu sejalan dengan Konsep Presisi yang diajukan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, transparansi berkeadilan artinya di saat ada keterlibatan oknum anggota dalam perbuatan pidana, maka tidak akan ditutupi. Tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal inilah yang dibuktikan oleh Bapak Kapolda Gorontalo dengan memberikan target selama lima hari terhadap kasus perekaman video bermuatan asusila. Yaitu agar segera dituntaskan dan diserahkan ke JPU,” ujar Pamen Polri yang pernah bertugas di Manado, Sulawesi Utara itu.(adm-02/gopos)

Tags: Irjen Pol Akhmad WiyagusKapolda GorontaloPolres Boalemovideo Asusila
Previous Post

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG PKL di Pohuwato

Next Post

Ranperda HUT Pohuwato Disetujui DPRD

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Ranperda HUT Pohuwato

Ranperda HUT Pohuwato Disetujui DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.