No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Pastikan Hak ASN dan Aparatur Desa Terpenuhi

Hasan by Hasan
Jumat 4 Desember 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
Pemkab Gorontalo Pastikan hak ASN terpenuhi

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Thayeb. (fitri/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan seluruh hak Aparatur Sipil Negeri (ASN) beserta aparatur desa terpenuhi.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah Thayeb. Menurutnya, meski pandemi membuat Pemkab Grontalo melakukan efisiensi, hal itu tak membuat hak para ASN dan aparatur dikurangi.

“Pemkab Gorontalo sejak awal pandemi telah berkomitmen memberikan hak dari ASN dan aparat desa. Meski terjadi efisiensi namun tidak mengurangi hak-hak ASN dan aparatur desa,” tegas Hadijah Thayeb. 

Menurut Hadijah Thayeb, Pemkab Gorontalo berkomitmen memenuhi hak-hak ASN dan aparatur desa karena ASN dan aparatur desa adalah tulang punggung pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut telah diwujudkan dengan menuntaskan seluruh pengurusan administrasi yang berhubungan hak ASN dan aparatur desa.

Baca Juga :  Festival Dulamayo Camp Bakal Digelar Akhir 2023

“Saat ini Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo sudah merampungkan pencairan ADD hingga bulan November 2020, serta bagi hasil pajak,” tutur Hadijah menekankan. 

Pada tahun ini, Pemkab Gorontalo sudah melakukan pencairan ADD tiga kali. Hingga Oktober 2020, total ADD yang dicairkan senilai Rp54,89miliar,

“saat ini kita telah merampungkan pencairan ADD untuk November dan bagi hasil pajak dengan total Rp6,043 miliar,” urai Hadijah.

“Selanjutnya telah ditransfer hak-hak aparat di 191 Desa se-Kabupaten Gorontalo sampai dengan November 2020,” sambung Hadijah.

Hadijah mengungkapkan, sebenarnya rasionalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan Pemerintah pusat ikut berpengaruh terhadap nilai Alokasi Dana Desa (ADD). Akan tetapi Pemkab Gorontalo memilih tidak mengurangi ADD untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Pererat Silahturahmi Lewat Jalan Sehat dan Reuni Akbar

“Selain transfer ADD, desa juga menerima bagi hasil pajak dan retribusi sebanyak 10 persen dari Pemda. Kebijakan itu dilakukan Pemkab Gorontalo untuk menunjang operasional desa,” ungkap Hadijah.(Fitri/gopos)

Tags: GorontaloHak ASNPemkab Gorontalo
Previous Post

Aplikasi New Siransija Gorontalo Resmi Dilaunching

Next Post

Program Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Harus Dievaluasi

Related Posts

Suasana salat istisqa Pemerintah Kabupaten Gorontalo. (F. Istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gelar Solat Istisqa

Jumat 31 Juli 2026
Kabupaten Gorontalo

Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Sofyan Berikan Peghormatan dan Doa

Kamis 30 Juli 2026
Kabupaten Gorontalo

Produksi Air Kemasan, Perumda Tirta Limutu Targetkan Pro St Masuk Pasar Tahun Ini

Selasa 28 Juli 2026
Bupati Goorntalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026.
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Jamin Kesejahteraan Guru dan PPPK

Sabtu 18 Juli 2026
Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi diwawancarai wartawan usai bertemu dengan Dirut BSG, Selasa (15/4/2025).(Foto Arif Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Selasa 30 Juni 2026
Next Post
Kawasan Pemukiman

Program Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Harus Dievaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kondisi terkini rumah duka korban.

    Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Sudah Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahnya Jalan Sehat Alumni SMAN 1 Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Hari Mengabdi di Tanah Baduy, Mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo Menginspirasi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum DPP IKASMANSA Ajak Alumnus Bangun SMANSA Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.