No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerimaan CPNS dan PPPK Tahap II Kembali Dibuka

Admin by Admin
Rabu 22 Mei 2019
in Headline, Nasional
0
19
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kabar gembira. Kesempatan menjadi pegawai pemerintah kembali terbuka. Tahun ini, pemerintah membuka penerimaan abdi Negara melalui dua jalur. Yakni jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait rekrutmen PNS dan PPK 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tertanggal 17 Mei 2019. Surat tentang Pengadaan ASN 2019 itu ditujukan seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerangkan, surat edaran MenPAN RB tentang pengadaan ASN 2019 sudah disampaikan ke masing-masing pimpinan instansi pusat maupun daerah. Melalui surat edaran tersebut, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta mengajukan usulan kebutuhan pegawai. Khusus untuk daerah, PPK Provinsi adalah Gubernur dan PPK kabupaten/kota adalah bupati/wali kota.

Baca Juga :  Rafathar Kesulitan Kenali Uang 2 Ribuan dan 10 Ribuan

“Usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi ke menPAN-RB dan kepala BKN,” ujar Bima dikutip dari laman jpnn.com.

Baca juga: BEM Provinsi Gorontalo Tolak People Power dan Politisasi SARA

Menurut Bima, usulan ditunggu paling lambat Juni 2019. Apabila PPK tidak mengajukan usulan sampai tenggat waktu yang tersedia maka kuota penerimaan PNS/PPPK instansi tersebut ditiadakan.

”Otomatis instansi yang bersangkutan dinyatakan tidak akan melaksanakan rekrutmen ASN 2019,” tandas Bima.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Dorong Revisi Percepatan Resapan Anggaran di Pemerintah Pusat

Sebagaimana diketahui, KemenPAN-RB akan kembali membuka penerimaan pegawai. Sempat dikabarkan dibuka pada Maret 2019, pendaftaran dipastikan pada akhir 2019. Diperkirakan antara Oktober-November, sebagaimana pelaksanaan rekrutmen PNS 2018. Untuk penerimaan tahun ini, pemerintah membuka formasi sebanyak 100 ribu formasi.

Selain PNS, pemerintah juga kembali membuka pendaftaran PPPK tahap dua. Rencananya pembukaan PPK tahap dua akan berlangsung antara Juli-Agustus 2019.(adm-02/gopos/jpnn)

Baca juga: Astaga, Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boalemo Dini Hari Tadi

Tags: CPNKepala BKNMenPAN RBPengadaan ASNPPK
Previous Post

Kemenperin Dorong Industrialisasi Gorontalo

Next Post

Penerimaan Pegawai: PPPK Dialokasi 70 Persen

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
Next Post

Penerimaan Pegawai: PPPK Dialokasi 70 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.