No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penangkapan Wartawan Saat Demo, Polda Gorontalo Beri Penjelasan

Admin by Admin
Selasa 13 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penangkapan dua wartawan saat meliput demonstrasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di simpang lima Telaga-Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) akhirnya sudah dikeluarkan pihak Polda Gorontalo di malam yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIk bahwa pasca terjadinya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja ada ratusan massa yang ditahan karena terlibat bentrok dengan aparat. Dimana dua diantaranya adalah wartawan.

“Tadi saat terjadi aksi anarkis oleh sekelompok pengunjuk rasa, kita mengamankan sejumlah 202 orang yang ikut dalam kegiatan tersebut. Diantara jumlah itu ada 2 orang yang seteleh diperiksa mengaku sebagai wartawan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Menurut Wahyu wartawan tersebut saat melakukan peliputan tidak menggunakan identitas atau atribut wartawan secara jelas.

“Bahkan yang satu ditemukan padanya double stik. Ada videonya sama saya, oleh karena itulah maka kita amankan untuk dimintai keterangan. Setelah terbukti tidak terlibat tindak pidana unras anarkhis, langsung kita lepaskan,”ujar Kombes Wahyu.

Wahyu berharap kedepan saat melaksanakan liputan agar media menggunakan identitas/ atribut yang jelas sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah saya bagikan kemeja dan juga rompi untuk wartawan. Silakan itu gunakan saat peliputan sebagai identitas bahwa mereka wartawan. Kami pastinya akan mempersilakan untuk meliput. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami Polda Gorontalo tidak ada niat untuk mengintimidasi teman-teman wartawan, dan kami minta maaf atas kesalah pahaman ini, jelas Wahyu.

Baca Juga :  Tolak UU Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Blokir Jalan di Bundaran HI Kota Gorontalo

Wahyu menambahkan agar saat melakukan liputan kegiatan aksi unjuk rasa, wartawan bisa berlindung dibelakang pasukan polisi.

“Kejadian unras yang anarkhis seperti tadi tentulah sangat membahayakan teman-teman wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Selain gunakan identitas yag jelas, melengkapi diri dengan alat pengaman diri seperti helm, silakan teman-teman wartawan bisa berlindung di tempat yang aman, tentu kami polri akan melindungi,”tandas Wahyu. (andi/gopos)

Tags: aksi demo penolakan Omnibus LawAksi Tolak Omnibus LawTolak Omnibus Law
Previous Post

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Next Post

Polisi Tetapkan 54 Tersangka Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Jakarta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Polisi Tetapkan 54 Tersangka Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.