No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penangkapan Wartawan Saat Demo, Polda Gorontalo Beri Penjelasan

Admin by Admin
Selasa 13 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penangkapan dua wartawan saat meliput demonstrasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di simpang lima Telaga-Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) akhirnya sudah dikeluarkan pihak Polda Gorontalo di malam yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIk bahwa pasca terjadinya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja ada ratusan massa yang ditahan karena terlibat bentrok dengan aparat. Dimana dua diantaranya adalah wartawan.

“Tadi saat terjadi aksi anarkis oleh sekelompok pengunjuk rasa, kita mengamankan sejumlah 202 orang yang ikut dalam kegiatan tersebut. Diantara jumlah itu ada 2 orang yang seteleh diperiksa mengaku sebagai wartawan,” ucapnya.

Baca Juga :  Penipuan Travel Umrah Mutmainnah: Uang Jemaah Ludes, Isi Rekening Minus

Menurut Wahyu wartawan tersebut saat melakukan peliputan tidak menggunakan identitas atau atribut wartawan secara jelas.

“Bahkan yang satu ditemukan padanya double stik. Ada videonya sama saya, oleh karena itulah maka kita amankan untuk dimintai keterangan. Setelah terbukti tidak terlibat tindak pidana unras anarkhis, langsung kita lepaskan,”ujar Kombes Wahyu.

Wahyu berharap kedepan saat melaksanakan liputan agar media menggunakan identitas/ atribut yang jelas sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah saya bagikan kemeja dan juga rompi untuk wartawan. Silakan itu gunakan saat peliputan sebagai identitas bahwa mereka wartawan. Kami pastinya akan mempersilakan untuk meliput. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami Polda Gorontalo tidak ada niat untuk mengintimidasi teman-teman wartawan, dan kami minta maaf atas kesalah pahaman ini, jelas Wahyu.

Baca Juga :  Dua Anggota Propam Polda Terluka Saat Kawal Aksi Tolak Omnibus Law di Gorontalo

Wahyu menambahkan agar saat melakukan liputan kegiatan aksi unjuk rasa, wartawan bisa berlindung dibelakang pasukan polisi.

“Kejadian unras yang anarkhis seperti tadi tentulah sangat membahayakan teman-teman wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Selain gunakan identitas yag jelas, melengkapi diri dengan alat pengaman diri seperti helm, silakan teman-teman wartawan bisa berlindung di tempat yang aman, tentu kami polri akan melindungi,”tandas Wahyu. (andi/gopos)

Tags: aksi demo penolakan Omnibus LawAksi Tolak Omnibus LawTolak Omnibus Law
Previous Post

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Next Post

Polisi Tetapkan 54 Tersangka Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Jakarta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Polisi Tetapkan 54 Tersangka Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.