No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Admin by Admin
Selasa 13 Oktober 2020
in Jawa Timur
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tulungagung Bersatu melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD yang ke-2 dengan massa yang lebih besar dari unjuk rasa yang dilakukan pada tanggal 9 Oktober kemarin.

Aksi unjuk rasa berjalan damai dan kondusif, setelah Anggota Wakil Rakyat menemui para pengunjuk rasa di lokasi demo. Walaupun sempat ada kegiatan bakar ban bekas dari sejumlah pengunjuk rasa.

Wakil 1 Ketua DPRD Tulungagung, Adip Makarim di tengah-tengah para pengunjuk rasa mengatakan akan mendukung tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tulungagung Bersatu. Untuk mengawal tuntutannya ke DPR RI dan ke Makamah Konstitusi (MK) sampai selesai.

“Tidak hanya Cipta Kerja, tapi ada UU perpajakan dan UU Dalam UMKM. Omnibus Law diciptakan pemerintah bila ada pasal-pasal yang kurang berkenan. Untuk itu dari pernyataan mahasiswa ini nanti akan kita tanda tangani dan tampung. Untuk koordinasi aksi besok Rabu bagaimana nanti pengawalannya sampai ke DPR RI. Dan kalau ada yang mengajukan Yusdisial Riview ke MK kita kawal bersama sampai selesai,” katanya, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :  Mahasiswa Blitar Galang Dana untuk Korban Bencana di Sejumlah Daerah

Adip Makarim Wakil 1 Ketua DPRD Tulungagung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menambahkan musuh rakyat dan musuh kita bersama adalah penindasan dan ketidak Adilan.

“Maka masyarakat harus adil, Masyarakat harus Sejahtera”,tambahnya.

Lanjut Adip,Kalau dalam Omnibuslaw ini ada pasal-pasal sejumlah 74 pasal,15 Bab dan 908 halaman ini ada pasal-pasal. Yang menindas rakyat, menindas buruh, menindas kaum lemah maka kita wajib menolak bersama-sama.

“Maka dari itu saya atas nama DPRD sudah berkomitmen bersama pimpinan DPRD yang lain untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Untuk bersama-sama mengawal sampai ke DPR RI dan MK sampai perjuangan ini selesai”, tandasnya.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Gorontalo: 2 Orang Luka-luka, 10 Orang Hilang, 6 Mahasiswa Ditangkap

Sementara itu Koordinator Aksi Muhammad Afifuddin saat di konfirmasi mengatakan untuk aksi hari ini satu barisan untuk menolak adanya UU Omnibuslaw yang sudah di sahkan oleh DPR RI. Karena sampai sejauh ini isi draf dari UU Omnibuslaw sendiri semuanya belum bisa di akses untuk di pelajari semuanya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Massa Aksi di Simpang Lima Telaga-Kota

“Bagaimana kita bisa membaca dengan tuntas isi drafnya,di karenakan sampai hari ini saja DPR sudah mengesahkan UU yang isinya drafnya saja belum bisa di akses semuanya,namun dengan draf yang ada saja,2 versi itu masih banyak ke timpangan ketimpangannya di dalam nya”,katanya.

Afifuddin juga menambahkan Presiden Jokowi sangat blunder dengan pernyataan atau statemennya yang menyatakan bahwasanya UU Omnibuslaw ini bermanfaat untuk rakyat dan sebagainya itu hoax semuanya.

“Kenapa, sampai hari ini mana UU nya yang nyata? Ndak ada, tapi dengan di sahkan tiba-tiba menjadi positif,mau jadikan apa negara Indonesia ini”,tambahnya.

Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibuslaw yang ke 2 di Tulungagung ini di ikuti sekitar 500 orang lebih yang tergabung dalam Aliansi Tulungagung Bersatu,yang terdiri dari beberapa perwakilan universitas dan elemen masyarakat di Tulungagung.(AR/Gopos)

Tags: Demo TulungagungTolak Omnibus LawTolak UU Cipta Kerja
Previous Post

KPU Kab. Gorontalo Tegaskan Kontestan Pilkada Masih Empat Paslon

Next Post

Penangkapan Wartawan Saat Demo, Polda Gorontalo Beri Penjelasan

Related Posts

Ahmad Fauzi berfoto usai cuci darah. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Jawa Timur

Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Jumat 6 Februari 2026
Kabupaten Sumenep meraih penghargaan Madya dalam UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa/GOPOS.ID)
Jawa Timur

UHC Awards 2026: Bangkalan Pratama, Sumenep dan Sampang Madya

Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Jawa Timur

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Rabu 28 Januari 2026
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Jawa Timur

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Selasa 20 Januari 2026
Mas Rio dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Diskominfo Situbondo for GOPOS.ID)
Jawa Timur

Pasca Pelantikan, Bupati Situbondo dan Pejabat Eselon II Sowan ke Pondok Pesantren

Minggu 18 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Next Post

Penangkapan Wartawan Saat Demo, Polda Gorontalo Beri Penjelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.