No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hasan by Hasan
Kamis 3 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti berupa peralatan elektronik, dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diamankan Polres Pohuwato dalam kasus pencurian. (ramlan/gopos)

Barang bukti berupa peralatan elektronik, dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diamankan Polres Pohuwato dalam kasus pencurian. (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Bifi Merah Satuan Reskrim Polres Pohuwato menangkap dua terduga pelaku pencurian barang elektronik. Keduanya adalah WD (23) warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa, dan LT (31) warga Desa Wanggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato.

WD dan LT ditangkap pada 27 Mei 2021. Penangkapan diawali adanya laporan warga yang sering mengalami kehilangan barang elektronik.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Reyendra, S.IK., M.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK mengungkapkan, pencurian barang elektronik ini dilakukan oleh kedua pelaku di 10 tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan, Dua Orang Luka Robek di Kepala

“Adapun motif pelaku melakukan pencurian ini adalah faktor ekonomi. Barang-barang ini sempat mereka jual. Namun semua barang itu berhasil kita amankan satu per satu untuk dijadikan barang bukti yang akan diserahkan ke JPU,” ungkap AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui gopos.id, Kamis (3/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK

Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo itu mengatakan, atas perbuatannya itu,  kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Untuk sementara barang elektronik ini masih kita amankan di Mapolres Pohuwato,” pungkasnya. (Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Setujui Anggaran Rp78 Miliar untuk Penanganan Korona
Tags: GorontaloPencurian Barang ElektronikPolres Pohuwato
Previous Post

Polres Gorontalo Buka Layanan Pelatihan Ujian Praktek SIM Gratis.

Next Post

Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, saat memberikan sambutan pada penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Kabupaten Bone Bolango. (Foto Irul/Kominfo)

Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.