No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hasan by Hasan
Kamis 3 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti berupa peralatan elektronik, dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diamankan Polres Pohuwato dalam kasus pencurian. (ramlan/gopos)

Barang bukti berupa peralatan elektronik, dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diamankan Polres Pohuwato dalam kasus pencurian. (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Bifi Merah Satuan Reskrim Polres Pohuwato menangkap dua terduga pelaku pencurian barang elektronik. Keduanya adalah WD (23) warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa, dan LT (31) warga Desa Wanggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato.

WD dan LT ditangkap pada 27 Mei 2021. Penangkapan diawali adanya laporan warga yang sering mengalami kehilangan barang elektronik.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Reyendra, S.IK., M.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK mengungkapkan, pencurian barang elektronik ini dilakukan oleh kedua pelaku di 10 tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Zakat Fitrah 1443 H di Kota Gorontalo Ditetapkan Rp25-30 Ribu per Jiwa

“Adapun motif pelaku melakukan pencurian ini adalah faktor ekonomi. Barang-barang ini sempat mereka jual. Namun semua barang itu berhasil kita amankan satu per satu untuk dijadikan barang bukti yang akan diserahkan ke JPU,” ungkap AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui gopos.id, Kamis (3/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK

Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo itu mengatakan, atas perbuatannya itu,  kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Untuk sementara barang elektronik ini masih kita amankan di Mapolres Pohuwato,” pungkasnya. (Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Bocah 10 Tahun di Telaga Tewas Tersengat Listrik Saat Mandi Hujan
Tags: GorontaloPencurian Barang ElektronikPolres Pohuwato
Previous Post

Polres Gorontalo Buka Layanan Pelatihan Ujian Praktek SIM Gratis.

Next Post

Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, saat memberikan sambutan pada penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Kabupaten Bone Bolango. (Foto Irul/Kominfo)

Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.