GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, saat menghadiri kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025).
Wardoyo mengungkapkan, strategi pemerintah dalam mendorong perusahaan agar semakin taat melindungi pekerjanya dilakukan tidak hanya melalui forum resmi, tetapi juga jalur komunikasi informal. Menurutnya, perusahaan tidak cukup hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga diharapkan berkontribusi memperhatikan perlindungan bagi masyarakat sekitar yang masuk kategori rentan.
“Strategi kita menghimbau lewat forum resmi maupun tidak resmi agar perusahaan itu bukan hanya melindungi pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya,”ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri telah melindungi 3.966 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada para tenaga non-ASN sehingga total keseluruhan hampir 8.000 tenaga kerja, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial.
Wardoyo menegaskan, tujuan utama dari perluasan perlindungan ini adalah memastikan masyarakat tidak langsung terjerumus ke dalam jurang kemiskinan ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian.
“Harapannya program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjadi perisai untuk membentengi masyarakat agar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun kematian, mereka tidak langsung masuk pada angka kemiskinan. Ini terus kami genjot coveragenya,” egasnya.
Dirinya pun berkeyakinan melalui langkah ini, kesadaran perusahaan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan bagi pekerja maupun masyarakat sekitar dapat lebih merata. (Indra/Gopos)








