No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja Formal

Indra Saud by Indra Saud
Kamis 18 September 2025
in Daerah
0
PJS Ketenagakerjaan Gorontalo saat menggelar kegiatan Sosialisasi Program di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

PJS Ketenagakerjaan Gorontalo saat menggelar kegiatan Sosialisasi Program di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang, menegaskan pentingnya pemahaman perusahaan terhadap program-program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Hal itu disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025).

Sanco menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama yang wajib diketahui dan diikuti oleh perusahaan maupun pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut, menurutnya, menjadi fondasi perlindungan sosial bagi pekerja, baik saat masih aktif bekerja maupun ketika menghadapi risiko di kemudian hari.

Namun, di luar program pokok itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan manfaat layanan tambahan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah Program Pembiayaan Perumahan Pekerja, yang memungkinkan tenaga kerja untuk memperoleh akses hunian layak dengan mekanisme pembiayaan yang lebih terjangkau.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda SDN 7 Bulango Utara, 3 Kelas dan 1 Dapur Hangus

“Jangan dianggap BPJS Ketenagakerjaan hanya mengurus soal kecelakaan kerja atau kematian. Kami juga punya manfaat layanan tambahan, salah satunya program pembiayaan perumahan pekerja. Program ini dihadirkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, karena rumah adalah kebutuhan dasar, ujar Sanco.

Ia menjelaskan, program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pihak perbankan serta Real Estat Indonesia (REI), sehingga mampu membuka akses lebih luas bagi pekerja formal yang ingin memiliki rumah. Meski demikian, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan program ini.

“Tentu penerimanya ada kriteria tersendiri. Misalnya, perusahaan tempat pekerja harus taat atau tertib membayar iuran, kemudian ada batasan besaran gaji yang diterima pekerja, dan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja formal. Jadi tidak semua bisa langsung mengakses fasilitas ini,”tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Septic Tank Rp8,7 M: Kejati Gorontalo Geledah Dinas Perkim Pohuwato

Sanco menekankan, hadirnya manfaat tambahan ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan jangka pendek melalui santunan dan jaminan, tetapi juga berupaya mendorong peningkatan kualitas hidup pekerja dalam jangka panjang.

Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Provinsi Gorontalo semakin aktif mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan, baik dengan mematuhi kewajiban pelaporan tenaga kerja dan upah, maupun dengan memastikan seluruh pekerjanya terlindungi oleh program jaminan sosial.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan tenaga kerja adalah investasi penting bagi keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan keluarga pekerja. Dengan partisipasi aktif semua pihak, program ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar,”tutupnya. (Indra/Gopos)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan GorontaloGorontaloJaminan Hari TuaJaminan Kecelakaan KerjaJaminan Kehilangan PekerjaanJaminan KematianJaminan PensiunProgram Pembiayaan Perumahan Pekerja
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah

Next Post

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau progres pembangunan gedung pusat kanker di RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Kecamatan Limboto, Jumat (11/9/2026).(F. hms-rshah)
RSUD Ainun Habibie

Jadikan RS Kanker Rujukan, Gusnar Dorong Percepatan Gedung Pusat Kanker RS Ainun Habibie

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Jumat 11 September 2026
Next Post
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, saat menghadiri kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.