No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja Formal

Indra Saud by Indra Saud
Kamis 18 September 2025
in Daerah
0
PJS Ketenagakerjaan Gorontalo saat menggelar kegiatan Sosialisasi Program di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

PJS Ketenagakerjaan Gorontalo saat menggelar kegiatan Sosialisasi Program di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang, menegaskan pentingnya pemahaman perusahaan terhadap program-program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Hal itu disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025).

Sanco menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama yang wajib diketahui dan diikuti oleh perusahaan maupun pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut, menurutnya, menjadi fondasi perlindungan sosial bagi pekerja, baik saat masih aktif bekerja maupun ketika menghadapi risiko di kemudian hari.

Namun, di luar program pokok itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan manfaat layanan tambahan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah Program Pembiayaan Perumahan Pekerja, yang memungkinkan tenaga kerja untuk memperoleh akses hunian layak dengan mekanisme pembiayaan yang lebih terjangkau.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Dropping Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan Akibat Kemarau Berkepanjangan

“Jangan dianggap BPJS Ketenagakerjaan hanya mengurus soal kecelakaan kerja atau kematian. Kami juga punya manfaat layanan tambahan, salah satunya program pembiayaan perumahan pekerja. Program ini dihadirkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, karena rumah adalah kebutuhan dasar, ujar Sanco.

Ia menjelaskan, program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pihak perbankan serta Real Estat Indonesia (REI), sehingga mampu membuka akses lebih luas bagi pekerja formal yang ingin memiliki rumah. Meski demikian, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan program ini.

“Tentu penerimanya ada kriteria tersendiri. Misalnya, perusahaan tempat pekerja harus taat atau tertib membayar iuran, kemudian ada batasan besaran gaji yang diterima pekerja, dan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja formal. Jadi tidak semua bisa langsung mengakses fasilitas ini,”tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua PKK Sumut Kunjungi Posyandu dan PAUD di Asahan

Sanco menekankan, hadirnya manfaat tambahan ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan jangka pendek melalui santunan dan jaminan, tetapi juga berupaya mendorong peningkatan kualitas hidup pekerja dalam jangka panjang.

Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Provinsi Gorontalo semakin aktif mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan, baik dengan mematuhi kewajiban pelaporan tenaga kerja dan upah, maupun dengan memastikan seluruh pekerjanya terlindungi oleh program jaminan sosial.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan tenaga kerja adalah investasi penting bagi keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan keluarga pekerja. Dengan partisipasi aktif semua pihak, program ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar,”tutupnya. (Indra/Gopos)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan GorontaloGorontaloJaminan Hari TuaJaminan Kecelakaan KerjaJaminan Kehilangan PekerjaanJaminan KematianJaminan PensiunProgram Pembiayaan Perumahan Pekerja
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah

Next Post

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Ayo Germas

Komisi Penanggulangan AIDS Gorontalo Fokus Temukan ODHIV yang Tak Lagi Terlayani

Rabu 22 April 2026
Prof Dr Nurdin saat di lantik sekda Boalemo, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

Selasa 21 April 2026
Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, memimpin apel KORPRI, Senin (20/04/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Wabup Boalemo Dorong Transformasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Senin 20 April 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menghadiri wisuda akbar MTS  Negeri Tilamuta, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Wabup Boalemo Apresiasi Program Peningkatan Kapasitas Pendidik

Sabtu 18 April 2026
Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali
Boalemo

Lahmuddin Ingatkan Warga Jangan Jadi Penonton di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu 18 April 2026
Next Post
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, saat menghadiri kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.