No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja Formal

Indra Saud by Indra Saud
Kamis 18 September 2025
in Daerah
0
PJS Ketenagakerjaan Gorontalo saat menggelar kegiatan Sosialisasi Program di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

PJS Ketenagakerjaan Gorontalo saat menggelar kegiatan Sosialisasi Program di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang, menegaskan pentingnya pemahaman perusahaan terhadap program-program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Hal itu disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025).

Sanco menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama yang wajib diketahui dan diikuti oleh perusahaan maupun pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut, menurutnya, menjadi fondasi perlindungan sosial bagi pekerja, baik saat masih aktif bekerja maupun ketika menghadapi risiko di kemudian hari.

Namun, di luar program pokok itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan manfaat layanan tambahan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah Program Pembiayaan Perumahan Pekerja, yang memungkinkan tenaga kerja untuk memperoleh akses hunian layak dengan mekanisme pembiayaan yang lebih terjangkau.

Baca Juga :  Kronologi Penikaman yang Tewaskan Dua Warga Limboto

“Jangan dianggap BPJS Ketenagakerjaan hanya mengurus soal kecelakaan kerja atau kematian. Kami juga punya manfaat layanan tambahan, salah satunya program pembiayaan perumahan pekerja. Program ini dihadirkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, karena rumah adalah kebutuhan dasar, ujar Sanco.

Ia menjelaskan, program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pihak perbankan serta Real Estat Indonesia (REI), sehingga mampu membuka akses lebih luas bagi pekerja formal yang ingin memiliki rumah. Meski demikian, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan program ini.

“Tentu penerimanya ada kriteria tersendiri. Misalnya, perusahaan tempat pekerja harus taat atau tertib membayar iuran, kemudian ada batasan besaran gaji yang diterima pekerja, dan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja formal. Jadi tidak semua bisa langsung mengakses fasilitas ini,”tambahnya.

Baca Juga :  Seminggu, Polres Gorontalo Kota Bongkar 4 Kasus Judi Online

Sanco menekankan, hadirnya manfaat tambahan ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan jangka pendek melalui santunan dan jaminan, tetapi juga berupaya mendorong peningkatan kualitas hidup pekerja dalam jangka panjang.

Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Provinsi Gorontalo semakin aktif mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan, baik dengan mematuhi kewajiban pelaporan tenaga kerja dan upah, maupun dengan memastikan seluruh pekerjanya terlindungi oleh program jaminan sosial.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan tenaga kerja adalah investasi penting bagi keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan keluarga pekerja. Dengan partisipasi aktif semua pihak, program ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar,”tutupnya. (Indra/Gopos)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan GorontaloGorontaloJaminan Hari TuaJaminan Kecelakaan KerjaJaminan Kehilangan PekerjaanJaminan KematianJaminan PensiunProgram Pembiayaan Perumahan Pekerja
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah

Next Post

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Nota kesepakatan kerja sama Pemkab dan Baznas Pohuwato terkait penanggulangan bencana, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Gandeng Baznas Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana

Kamis 23 Juli 2026
Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menyerahkan bantuan secara simbolis untuk UMKM. (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Baznas Pohuwato Salurkan Rp 92,5 Juta buat UMKM, Sekda: Jadi Penopang di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis 23 Juli 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat melantik dua kepala desa, Selasa (21/07/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Bupati Boalemo Lantik Dua Penjabat Kades di Kecamatan Paguyaman

Selasa 21 Juli 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Ratusan warga berkumpul di kawasan Danau Perintis, Suwawa, Kamis (16/7/2026). untuk memanjatkan doa-doa untuk mengenang sosok Rachmat Gobel. (Foto Adit/Prokopim)
Bone Bolango

Kepergian Rachmat Gobel, Kehilangan yang Masih Terasa di Bone Bolango

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, saat menghadiri kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto Indra/Gopos)

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.