GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025. Keberhasilan ini menjadi prestasi yang mengesankan, mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD pada Kamis (4/6/2026). Dalam acara tersebut, laporan diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi, Thomas Mopili. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.
Meskipun meraih Opini WTP, BPK memberikan beberapa catatan penting terkait permasalahan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Salah satu temuan utama adalah terkait pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan BPKB dari dua wajib pajak yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan, di mana tarif yang digunakan tidak sesuai dengan Perda dan pergub yang berlaku.Â
Selain itu, terdapat juga catatan mengenai kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP) serta pekerjaan peningkatan jalan Brigjen Piola Isa Cs. Kelebihan pembayaran ini disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan yang mencapai Rp438,15 juta. Namun, BPK menegaskan bahwa beberapa permasalahan ini tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan, sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mendapatkan opini WTP.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak BPK atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat pemerintahan dalam penyelenggaraan anggaran tahun 2025. “Ini adalah kerja bersama, hasil bersama, dan insya Allah akan terus kita kembangkan dan pertahankan untuk waktu yang akan datang,” ungkap Gusnar.
Menanggapi temuan-temuan BPK, Gusnar telah menginstruksikan agar pejabat yang terlibat dalam pemeriksaan hadir untuk memberikan penjelasan, guna menghindari perbedaan tafsir terhadap objek yang diperiksa. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan-temuan tersebut sebagai bagian dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik. “Ketika ada temuan seperti itu, kita harus segera selesaikan tindaklanjuti. Kepada para pimpinan OPD, tetap semangat dan siap menindaklanjuti serta memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutup Gusnar. (Putra/Gopos)







