GOPOS.ID, WANGGARASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melaunching program Klinik ITDA Bisa (Inspektorat Daerah Bina Desa) dalam kegiatan Gerbang Pohuwato Sehat, Hijau, Handal, Agamis, dan Produktif (GPS) di halaman Kantor Camat Wanggarasi, Rabu (20/5/2026).
Program tersebut digagas Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato sebagai upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menegaskan pembangunan daerah berawal dari kemajuan desa. Karena itu, pemerintah daerah mendorong terciptanya pemerintahan desa yang harmonis dan transparan.
Ia menyoroti masih adanya persoalan hubungan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah wilayah. Menurutnya, kedua pihak harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik karena memiliki tanggung jawab bersama dalam pembangunan desa.
Iwan mengingatkan agar penggunaan dana desa dilakukan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Anggaran yang telah ditetapkan tidak boleh dialihkan secara sepihak tanpa pembahasan bersama BPD.
“Kalau anggaran untuk pembangunan jalan, maka harus digunakan untuk jalan. Jika ada pergeseran anggaran, harus dibahas bersama BPD,” tegas Iwan.
Selain itu, Iwan menyampaikan Inspektorat tetap membuka ruang pembinaan bagi pemerintah desa, agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
“Setiap persoalan di desa lebih dahulu dikonsultasikan kepada Inspektorat atau pemerintah daerah, sebelum berujung pada proses hukum,” ungkap Iwan
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, menjelaskan Klinik ITDA Bisa dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 73 tentang pengawasan keuangan desa.
Menurut Irfan, dalam sistem pengawasan desa, BPD memiliki fungsi pengawasan di tingkat desa, kecamatan melakukan pembinaan wilayah, sedangkan Inspektorat menjalankan pengawasan secara menyeluruh.
“Selama ini masih banyak laporan konflik antara BPD dan kepala desa justru mengganggu jalannya pemerintahan desa,” jelas Irfan
Padahal, kata Irfan, dana desa seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan memicu konflik internal di desa.
“Melalui program Klinik ITDA Bisa, pemerintah daerah berharap tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah desa dan BPD sehingga pengelolaan anggaran desa dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tutup Irfan (Yusuf/Gopos)








