GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan merumahkan sebagian tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Gorontalo. Kebijakan itu akan didahului melakukan evaluasi kinerja para tenaga kontrak.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan tenaga kontrak yang tak memenuhi standar kerja akan dirumahkan.
“Sesuai dengan UU Nomor 20 mereka harus dievaluasi. Bagi yang dimungkinkan akan kami perpanjang dengan anggaran yang tersedia,” ucap Nelson saat melakukan pertemuan dengan tenaga kontrak, Selasa (2/1/2024).
Bupati Gorontalo dua periode tersebut berharap langkah evaluasi ini tidak meyurutkan semangat tenaga kontrak dalam bekerja.
Tidak hanya itu, dirinya juga menekankan agar jelang Pemilu, seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas. Di tahun terakhir masa jabatannya, Nelson menekankan agar seluruh ASN bisa sama-sama mencapai target pembangunan pemerintah daerah.
“Satu tahun ke depan, ada banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang belum terselesaikan. Untuk itu, saya berharap agar semua turut terlibat aktiv dalam kerja-kerja kita satu tahun ke depan,” tutup Nelson. (Abin/Gopos)