GOPOS.ID – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pemerintah Kabupaten Boltara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (15/01/2026).
Kegiatan diawali dengan pembacaan dokumen Perjanjian Kinerja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Boltara.

Dalam sambutannya, Bupati Boltara menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat, dalam hal ini Bupati, atas capaian kinerja yang telah dan harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah. Selain itu, perjanjian ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.

Bupati juga menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan bagian integral dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen formal antara pimpinan instansi, seperti kepala dinas dan kepala badan, dengan Bupati untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam satu tahun anggaran.

Lebih lanjut, Bupati berharap Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dapat menjadi penentu arah dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah, sekaligus menjadi kesepakatan bersama untuk bekerja secara lebih profesional, terukur, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara








