GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mencatatkan hasil gemilang dalam evaluasi kinerja pemerintahan. Pada Semester I Tahun 2025, Kotamobagu keluar sebagai daerah dengan nilai tertinggi efektivitas kepatuhan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Provinsi Sulawesi Utara.
Capaian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah tahun berjalan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kota Kotamobagu meraih nilai 84,66 persen, tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lainnya di Sulut.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan program secara efektif dan patuh terhadap perencanaan yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan dan kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujar Bombit saat penyerahan LHP Kinerja, 13 Januari 2026.
Menurutnya, penilaian ini menjadi tolok ukur penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap program dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam hasil penilaian tersebut, Kotamobagu berada di posisi teratas dengan nilai 84,66 persen. Posisi berikutnya ditempati Bolaang Mongondow Selatan dengan 83,97 persen, Minahasa 80,80 persen, Bolaang Mongondow Timur 80,79 persen, dan Kota Bitung 79,85 persen.
Sementara itu, Bolaang Mongondow Utara meraih 77,57 persen, Minahasa Utara 75,82 persen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 75,70 persen, Kepulauan Sangihe 74,58 persen, Kota Tomohon 73,95 persen, Kota Manado 73,61 persen, Kepulauan Sitaro 73,59 persen, dan Kepulauan Talaud 73,56 persen.
Capaian ini menunjukkan bagaimana Pemerintah Kota Kotamobagu secara konsisten menjalankan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai rekomendasi BPK, sekaligus menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. ***








