No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Anak Muda yang Mau Kerja dan Buka Usaha di IKN

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 24 Februari 2022
in Nasional
0
Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Anak Muda yang Mau Kerja dan Buka Usaha di IKN

Konsep desain IKN baru di Kaltim, menerapkan filosofi Pancasila. [Dok. Kementerian PUPR]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan dapat menjadi masadepan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kalangan muda dan kaum milenialnya.

Untuk itu, dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN turut diatur mengenai berbagai insentif akan disediakan bagi generasi muda bertalenta unggul untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN.

“Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni,” menurut Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN yang diterima di Jakarta, Senin (21/2/2022) mengutip dari suarakaltim.id (jaringan gopos.id).

Adapun Insentif lainnya yang akan disediakan juga meliputi akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pastikan Masyarakat Bisa Dapat Layanan Kesehatan Unggul di IKN

Sedangkan untuk Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang beragam akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung Kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda, untuk datang, menetap dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN dan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di Kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan.

Sebelumnya Rancangan Undang-undang IKN telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  ASN Yang Ikut Organisasi Terlarang Bakal Disanksi

Baca Juga: Pelabuhan Anggrek Miliki Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II

Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.

Pemerintah sejak 2019 mempersiapkan IKN baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Pasert Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara yang disebut sebagai Otorita IKN ini setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang.

Baca Juga: Wabup Gorontalo Apresiasi Kehadiran Kool Limutu Riders di Kabupaten Gorontalo

Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Anak mudaIKNInsentif
Previous Post

Wabup Gorontalo Apresiasi Kehadiran Kool Limutu Riders di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Wakil Ketua MPR RI Sebut HB. Jassin Layak Jadi Pahlawan Nasional

Related Posts

Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat
Nasional

Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat

Rabu 29 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi Energi
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi Energi

Rabu 1 Oktober 2025
Direktur Motoliango Literasi Desak DPRD Periksa Ucapan Viral Wahyu Moridu: “Kita Rampok Uang Negara”
Gorontalo

Direktur Motoliango Literasi Desak DPRD Periksa Ucapan Viral Wahyu Moridu: “Kita Rampok Uang Negara”

Jumat 19 September 2025
Indonesia Naik Peringkat 142 FIFA, Tertinggi di Lima Tahun Terakhir
Nasional

Presiden Prabowo Geser Erick Tohir Jadi Menpora

Rabu 17 September 2025
Kejanggalan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar
Nasional

Kejanggalan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar

Selasa 16 September 2025
Presiden Prabowo Rombak 5 Menteri, Sri Mulyani, Budi Arie dan Budi Gunawan Diganti
Nasional

Presiden Prabowo Rombak 5 Menteri, Sri Mulyani, Budi Arie dan Budi Gunawan Diganti

Senin 8 September 2025
Next Post
Wakil Ketua MPR RI Sebut HB. Jassin Layak Jadi Pahlawan Nasional

Wakil Ketua MPR RI Sebut HB. Jassin Layak Jadi Pahlawan Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Perselingkuhan di Desa Mopusi Mandek 3 Tahun, Warga Soroti Sikap Pemerintah Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panipi Raya Menanti: Gubernur Gusnar Kawal Aspirasi Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif Anak Pedagang Daging, Tiga Kali Gagal Masuk Akpol Kini Jadi Kasat Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.