No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Legalitas Pertambangan Rakyat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 13 Januari 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani masalah pertambangan rakyat semakin terlihat. Sejak tahun 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo sebagai upaya untuk menata aktivitas pertambangan agar lebih legal dan berkelanjutan.

Pada akhir tahun 2025, pemerintah provinsi secara resmi mengumumkan kepada masyarakat mengenai proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini, baru dua koperasi yang mengajukan permohonan izin, sementara 14 koperasi lainnya masih dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi yang diperlukan dari instansi terkait, seperti BPKH, DLHK, BWS, serta Dinas PU Kabupaten.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Cepat Tanggap Keluhan Warganya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa pemenuhan administrasi merupakan syarat mutlak dalam aplikasi OSS yang terintegrasi dengan berbagai instansi. Proses ini mencakup pembuatan akun OSS, akun pajak, Sartek BPKH, DLHK & BWS, kesesuaian tata ruang, penyusunan dokumen lingkungan, serta RKPTL dari BPN setempat.

“Beberapa hari yang lalu, kami telah mengundang seluruh pemohon/koperasi tersebut untuk sosialisasi mengenai kemudahan dan mempertemukan mereka dengan instansi terkait langsung, sekaligus inisiasi pembentukan tim percepatan IPR. Pada prinsipnya, kami terus bekerja untuk memantapkan legalitas pertambangan di Gorontalo,” ujar Wardoyo.

Baca Juga :  Gubernur akan Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penambang untuk beralih ke aktivitas pertambangan yang legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (Putra/Gopos) 

Tags: Gubernur GorontaloGusnar IsmailIzin TambangPemprov Gorontalo
Previous Post

Empat Srikandi Pimpin OPD Pemprov Gorontalo, Yeyen Sidiki Tekankan Kualitas Perempuan

Next Post

Refueling Hadir, Penerbangan Jember-Jakarta Jadi Lebih Murah

Related Posts

Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Gorontalo Hebat

Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

Jumat 17 April 2026
Gorontalo Hebat

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Penerima Beasiswa LPDP Didorong untuk Membangun Wacana Keilmuan

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Tegaskan Pentingnya SPPG untuk Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Terima Audiensi FORKI, Bahas Pembinaan Atlet Karate Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Next Post
Pesawat ATR Maskapai Fly Jaya saat landing di Bandara Notohadinegoro Jember (Foto: Dinas Kominfo Jember)

Refueling Hadir, Penerbangan Jember-Jakarta Jadi Lebih Murah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.