GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sejumlah orang tua/wali peserta didik MTs Negeri 1 Kota Gorontalo menyampaikan keberatan terkait adanya penetapan pembayaran penyelesaian pembangunan Aula Al-Kahfi yang disampaikan dalam rapat sekolah pada 7 Januari 2026 lalu.
Keberatan tersebut disampaikan dengan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dilarang melakukan pungutan, sementara sumbangan hanya dibolehkan jika bersifat sukarela, tidak ditentukan nominal maupun jangka waktunya, serta tidak mengikat.
Para orang tua menilai penetapan pembayaran penyelesaian Aula Al-Kahfi sebesar Rp409.000 per orang atau bisa dicicil Rp137.000 selama tiga bulan itu perlu ditinjau kembali
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite MTs Negeri 1 Kota Gorontalo, Harun Blongkod, menegaskan bahwa pembangunan Aula Al-Kahfi telah melalui proses persetujuan orang tua siswa sejak awal perencanaan.
“Pembangunan aula ini sudah disepakati bersama para orang tua murid sejak awal. Tidak ada unsur paksaan, dan komite juga membuka ruang kebijakan bagi orang tua yang benar-benar tidak mampu,” ujar Harun.
Ia menjelaskan, bagi orang tua yang memiliki keterbatasan ekonomi, komite memberikan keringanan dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Bahkan, menurutnya, tanpa SKTM pun orang tua tetap dapat berkomunikasi langsung dengan komite.
“Yang tidak ada SKTM pun bisa menyampaikan langsung ke komite lewat WhatsApp, Messenger, atau telepon. Pasti kami bijaksanai,” katanya.
Harun juga menegaskan bahwa pembangunan Aula Al-Kahfi sepenuhnya bersumber dari partisipasi orang tua siswa, tanpa menggunakan dana dari pemerintah maupun Kementerian Agama.
“Semua dana murni dari orang tua. Tidak ada dana sepeser pun dari pemerintah atau Kemenag. Kami hanya berkoordinasi dengan Kemenag Kota Gorontalo terkait pembangunan aula tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, dinamika yang muncul dapat disikapi dengan komunikasi yang baik agar tidak mengganggu suasana pendidikan di MTs Negeri 1 Kota Gorontalo, serta tetap mengedepankan kepentingan peserta didik. (Rama/Gopos)








