No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Duduk di Kursi Pesakitan, Darwis Moridu Bantah Memukul dan Menginjak-injak Awis Idrus

Hasan by Hasan
Selasa 13 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID. GORONTALO – Setelah pemeriksaan para saksi. Sidang dugaan penganiayaan Awis Idrus yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo memasuki tahap pemeriksaan terdakwa, Darwis Moridu, Selasa (13/10/2020). 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmojdo, S.H dan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H dan Efendy Kadengkang, S.H, Darwis Moridu membantah telah menganiaya Awis Idrus. 

Darwis Moridu menceritakan, pada 5 Agustus 2010, ia sedang melakukan kontrol usaha jagung. Saat itu ia melihat dan kemudian memanggil Awis Idrus. Ia memanggil untuk menanyakan utang Awis Rp1,5 juta.

“Setelah menayakan utannya, saya suruh dia (Awis) masuk ke mobil saya,” ujar Darwis Moridu.

Baca Juga :  Meninggal Diduga Usai Disuntik, Keluarga Pasien Protes RS Bumi Panua Pohuwato

Setelah di dalam mobil, Darwis mengajak Awis ke rumahnya. Darwis mengaku mengajak Awis menjelaskan persoalan utang piutang di rumahnya.

“Saya tidak melakukan pemukulan hanya saja menyentuh Awis untuk naik ke mobil saya,” kata Darwis.

Lebih lanjut, Darwis Moridu juga membantah melakukan pemukulan, serta menginjak-injak tubuh Awis. Ia mengaku telah menarik kerah baju Awis, tapi hanya sebatas menyentuh saja.  

Sementara itu berkaitan dengan uang Rp20 juta, Darwis mengakui memberikannya kepada Awis Idrus. Pemberian itu dikarenakan dirinya sebagai tokoh masyarakat serta pengusaha, yang selalu memberikan santunan kepada warga di desa ketika ditimpa kesusahan.

Baca Juga :  Cara RSUD Ainun Habibie Menyambut Kemerdekaan RI

“Uang itu untuk membantu biaya pemakaman dan lain-lain,” ucap Darwis Moridu.

Darwis mengakui pula telah memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikantor polisi sebanyak dua kali, yaitu di Polsek Dulupi dan di Polda Gorontalo.

Sidang pemeriksaan terdakwa, Darwis Moridu, dilaksanakan  setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tidak menghadirkan saksi ataupun bukti di persidangan. Demikian pula Penasihat Hukum Terdakwa pun tidak menghadirkan bukti yang menguntungkan baik ahli/bukti ataupun surat terkait perkara yang disidangkan.(Ilham/gopos).

Tags: Darwis MoriduGorontaloPN Gorontalo
Previous Post

Pangdam Xlll Merdeka Resmikan Yonif Raider 715 Motuliato 

Next Post

Breaking News: Satu Rumah dan Bengkel di Londoun, Popayato Timur Ludes Terbakar

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Breaking News: Satu Rumah dan Bengkel di Londoun, Popayato Timur Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.