No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Admin by Admin
Jumat 13 November 2020
in Gorontalo
0
Darwis Moridu divonis Pengadilan Negeri Gorontalo

Terdakwa dugaan penganiayaan, Darwis Moridu, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Jumat (13/11/2020). (Ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis penajara selama 6 bulan terhadap terdakwa dugaan penganiayaan, Darwis Moridu alias Ka Daru, Jumat (13/11/2020).

Darwis dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan penganiayaan mengakibatkan luka berat terhadap Awis Idrus. Vonis terhadap Darwis Moridu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H.

Dalam amar putusan disebutkan bila terdakwa Darwis Moridu menganiaya Awis Idrus dipicu oleh emosi, lantaran Awis Idrus belum membayar utang kepada terdakwa. Akibat penganiayaan, Awis Idrus sempat mengalami perawatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo. Setelah dirawat beberapa saat kemudian Awis Idrus meninggal dunia.

Baca Juga :  Banding Ditolak, Hukuman Bupati Boalemo Nonaktif Darwis Moridu Tak Berkurang

Adapun hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa Darwis Moridu dinilai meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan adalah Darwis Moridu telah menyampaikan permohonan maaf. Terdakwa juga sudah berdamai dengan keluarga Awis Idrus. Selain itu keluarga Awis Idrus menyatakan tak keberatan lagi. 

Atas putusan majelis hakim, terdakwa Darwis Moridu meminta waktu untuk menyampaikan pendapat terhadap putusan majelis hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Darwis Moridu dengan penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadpa korban Awis Idrus. Dari hasil persidangan, JPU menuntut Darwis Moridu dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama 2 tahun. JPU menilai Darwis Moridu terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Baca Juga :  PAW KPU Kota Dilantik, Fadliyanto: Arifin Segera Beradaptasi

Terkait tuntutan tersebut, Darwis Moridu membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Awis Darwis. Darwis Moridu membantah melakukan pemukulan, serta menginjak-injak tubuh Awis. Ia mengaku telah menarik kerah baju Awis, tapi hanya sebatas menyentuh saja.  

“Saya tidak melakukan pemukulan hanya saja menyentuh Awis untuk naik ke mobil saya,” kata Darwis saat membacakan pembelaan dalam sidang beberapa waktu lalu. (ramlan/gopos)

Baca juga: Darwis Moridu Bantah Menginjak-injak Awis Idrus

Baca juga: Dakwaan Darwis Moridu: Korban Dipukul, Diinjak-injak, Lalu Tangan Dimasukkan ke Mulut

Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanPengadilan Negeri Gorontalo
Previous Post

Jelang Putusan Darwis Moridu, Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Gorontalo

Next Post

Darwis Moridu Bisa Diberhentikan Tetap Dari Jabatan Bupati Boalemo

Related Posts

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Satu Pasien RS Dunda Berstatus PDP Meninggal
Gorontalo

Beredar Tangkapan Layar Chat Gratifikasi Proyek Diduga Direktur RS Dunda Limboto

Kamis 3 Juli 2025
12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Darwis Moridu

Darwis Moridu Bisa Diberhentikan Tetap Dari Jabatan Bupati Boalemo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.