GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya damai konten kreator ZH alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tengah jalan. Pengajuan damai Ka Kuhu ditolak Pelapor K, yang bersikukuh agar proses hukum tetap berlanjut.
Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Pelapor, Rongki Ali Gobel, usai proses mediasi antara Ka Kuhu dan kliennya di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025).
Mediasi yang berlangsung cepat tersebut langsung diwarnai permintaan maaf dari pihak Ka Kuhu. “Dalam proses mediasi Ka Kuhu meminta maaf dan minta proses selesai dalam mediasi,” terang Rongki.
Namun, harapan penyelesaian damai harus pupus. Rongki Ali Gobel menegaskan, kliennya menolak mentah-mentah permintaan maaf ZH. Pelapor K ingin perkara dugaan pelanggaran Hak Cipta ini tetap diproses secara hukum.
“Klien kami tidak mau dan menolak permintaan maaf dan meminta perkara tetap lanjut,” tandas Rongki, menandakan kasus yang melibatkan konten kreator ini akan segera memasuki babak selanjutnya. (Putra/gopos)








