No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Panah Wayer Jl. Bali Akui Turut Beraksi di Jl. Duku

Admin by Admin
Rabu 6 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
10.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi NG alias Iman (20), yang melakukan penembakan panah wayer, ternyata tidak hanya di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Aksi serupa juga turut dilakukan Iman di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 30 Oktober 2019.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P, S.I.K.,M.T menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, NG alias Iman mengakui merupakan pelaku penembakan panah wayer Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, pada Selasa (5/11/2019) malam. Kejadian itu mengakibatkan Pinkan Aprilia (17) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo menjadi korban.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana Multisektor

“Selain penembakan panah wayer Jl. Bali, NG alias Iman turut mengakui yang melakukan penembakan panah wayer pada 30 Oktober lalu,” ujar Kapolres Gorontalo Kota kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

Sebagaimana diketahui, pada 30 Oktober 2019, terjadi penembakan panah wayer terhadap Abrianto Dengo (24) warga Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penembakan panah wayer itu terjadi di depan rumah Abrianto. Saat itu hendak pergi ke rumah temannya. Penembakan panah wayer mengakibatkan Abrianto mengalami luka di bagian paha.

Baca Juga :  5 Hari Terombang-Ambing di Tengah Laut, Nelayan di Pohuwato Ditemukan Selamat

Menurut AKBP. Desmont Harjendro, Polres Gorontalo Kota masih akan menelusuri dan menggali lebih dalam keterlibatan NG alias Iman. Baik dalam kasus penembakan panah wayer Jl. Bali, maupun di lokasi-lokasi lainnya.

“Masih akan kita dalami dan kembangkan lagi keterlibatannya untuk kasus-kasus yang lain. Termasuk pengembangan keberadaan panah wayer yang digunakan NG alias Iman,” tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPanah WayerPelaku Panah Wayer
Previous Post

Bertato Malaria Staf, Pelaku Panah Wayer Jl Bali Ternyata Residivis

Next Post

Penembakan Panah Wayer Dipicu Persaingan Antar Geng

Related Posts

Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Psikolog, Sukma Botutihe (kiri) menjelaskan psikologi uang dalam LPS Media Meet Up 2026 di Gorontalo, Senin (5/10/2026)
Gorontalo

Gaji Naik Tapi Tabungan Tak Bertambah, Ini Penjelasan Psikolog

Senin 5 Oktober 2026
Ilustrasi Mutasi Polri
Gorontalo

Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

Senin 5 Oktober 2026
Kepala Perwakilan LPS III, Fuad Zen (tengah) menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan pada LPS Media Meet Up 2026 di Gorontalo, Senin (5/10/2026) di Hotel Aston Gorontalo.
Gorontalo

LPS Gandeng Media Perluas Edukasi Keuangan di Gorontalo

Senin 5 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Penembakan Panah Wayer Dipicu Persaingan Antar Geng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi Mutasi Polri

    Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan Diharapkan Buka Lapangan Pekerjaan Warga Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.