GOPOS.ID, GORONTALO – Tim alap-alap Polres Gorontalo Kota bertindak cepat atas kasus panah wayer yang terjadi di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2019).
Alhasil, Rabu (6/11/2019) pelaku panah wayer itu diamankan. Pria dengan inisial NG alias Iman merupakan warga Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.
Di badannya terdapat sejumlah tato. Yang paling mencolok adalah tato di bagian dadanya yang bertuliskan ‘Malaria Staf’.
Belum diketahui apakah pelaku ini merupakan anggota komplotan geng Malaria Staf atau tidak. Namun dari informasi yang dirangkum dari Humas Polda Gorontalo bahwa pelaku Imam merupakan residivis dari kasus penganiayaan. Atas perbuatannya itu, Iman dihukum 1,6 tahun penjara.
Baca juga: Panah Wayer di Gorontalo yang Kian Meneror
Saat ini tim alap-alap masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yamg meresahkan masyarakat Provinsi Gorontalo.
Seperti dilansir sebelumnya faktor dari kehadiran maraknya panah wayer di Gorontalo karena kehadiran geng atau kelompok remaja. Geng-geng ini umumnya beranggotakan 20-40an orang.
Ironinya antar geng-geng ini saling bersaing untuk menjadi geng atau kelompok yang “ditakuti”. Persaingan itu yang kemudian membuat pimpinan atau anggota geng kerap membawa senjata tajam. Mulai dari senjata tajam jenis pisau (badik), parang, hingga panah wayer.
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Panah Wayer di Jl. Bali, Kota Gorontalo
Informasi yang diperoleh gopos.id, ada beberapa nama geng/kelompok remaja yang saat ini cukup familiar di perbincangan para remaja dan generasi muda di Kota Gorontalo. Di antaranya The Panter (Pasukan Pantera/Pasukan Terminal Andalas), Malaria (asal Ayula, Bone Bolango), Japot (Jalur Pot-Perlimaan Telaga), serta Rohama (Roh Hantu Malam, Dungingi). (adm-01/isno/gopos)