GOPOS.ID, KWANDANG – Di masa pandemi Covid-19, berbagai aktivitas dibatasi. Tak terkecuali proses pembelajaran pun demikian, bahkan sampai pada penghapusan pelaksanaan Ujian Nasional.
Penghapusan UN tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Meski demikian, untuk kelulusan siswa mengacu pada ujian sekolah. Dimana ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh.
“Jadi ada yang bentuk portofolio itu penugasan. Di Gorontalo Utara, kita sudah tetapkan ujian sekolah itu secara tertulis (lurin),” ujar Kepala Seksi Kurikulum dan Pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Goronto Utara, Syarce Naki.
Dalam penjelasannya, karena keterbatasan jaringan serta kemampuan orang tua siswa. Dalam hal untuk sarana fasilitas seperti handphone, maka sistem penilaian kali ini memilih ujiannya secara tertulis.
“Itu yang akan dilaksanakan untuk jenjang SD dan SMP. Kalau tingkat SMP, pelaksanaannya bulan April pada bulan puasa,” jelas Syarce.
Saat ini kata Syarce, masih tahap penilaian akhir semester untuk kelas IX dan VI SD. Setelah itu akan berlanjut di bulan April ujian sekolah untuk tingkat SMP, kemudian dilanjutkan dengan SD.
“Jadi kalau untuk SMP penetapannya sudah disampaikan. Seperti kelulusan, itu pada tanggal 4 Juni mendatang. Hanya saja untuk SD belum ada penetapannya,” tutupnya. (isno/gopos)