No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Gaji PPPK, Kadisdik: Itu Tanggungjawab Pemerintah

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 25 Juni 2022
in Gorontalo Utara
0
Thariq Modanggu ketika foto bersama dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, saat apel korpri. (foto.istimewa)

Thariq Modanggu ketika foto bersama dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, saat apel korpri. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG –  Terkait persoalan gaji Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Usman mengungkapkan itu adalah tanggungjawab pemerintah.

“Gaji itu merupakan tanggung jawab pemerintah, TMT 23 Mei 2022. Gajinya mulai dibayar mulai dari bulan Juni. Karena mereka terhitung bekerja sejak bulan Juni,” ungkap Irwan.

Irwan mengatakan untuk gaji PPPK sebanyak 260 orang yang telah memegang Surat Keputusan (SK), sedang dala tahap proses pemberkasan.

Meski demikian kata Irwan, ada beberapa kendala sampai terjadinya keterlambatan pembayaran gaji. Kendala tersebut menyangkut pendataan administrasi.

Baca Juga :  Wabup Gorut Bahas Soal Pedoman Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

“Jadi hal seperti begini kita antisipasi. Jangan sampai kedepannya akan menjadi bumerang bagi kita dalam hal keuangan,” jelas Irwan. (isno/gopos)

Perlu diketahui berdasarkan data yang dihimpun gopos.id, besaran gaji pokok dibayarkan ke PPPK oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, sebanyak Rp2.966.500 per bulannya.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan pasangan dan anak. Kalau diakumulasikan, total yang akan diterima beserta tunjangan sebesar Rp3.700.000 per bulannya.(isno/gopos)

Tags: Dinas pendidikan GorutGaji PPPKPemkab Gorut
Previous Post

Mendaki di Gunung Tilongkabila, Dua Mapala Belantara FIP UNG Dievakuasi Tim SAR

Next Post

Senin Thariq Modanggu Dilantik Jadi Bupati Gorut

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Thariq Modanggu. (foto.istimewa)

Senin Thariq Modanggu Dilantik Jadi Bupati Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.