No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penjelasan Kadisdik Soal Pembelajaran Tatap Muka di Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 7 April 2021
in Gorontalo Utara
0
Kadisdik

Kepal Dinas Pendidikan (Kadisdik), Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (foto.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti atas surat keputusan bersama 4 Menteri yang mengacu pada esensi dasar dari surat keputusan tersebut. Sudah diperbolehkan sistem pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman mengatakan berdasarkan keputusan itu bahwa pembelajaran tatap muka sudah bisa untuk semua jenjang. Baik jenjang SD, SMP dan SMA bahkan sampai perguruan tinggi.

Akan tetapi, kata Irwan, mengingat masih dalam masa pandemi. Ada beberapa hal yang harus dicermati. Yaitu tentang sistem pembelajaran tatap muka yang masih terbatas.

Baca Juga :  Suleman Lakoro Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Gorut

“Jadi dia tetap pembelajaran tatap muka, tetapi masih kategori terbatas. Sehingga dalam tataran penerapan di masing-masing daerah. Baik kabupaten/kota, masih pembelajaran tatap muka terbatas,” ujar Irwan.

Irwan pula menjelaskan di dalam satuan pendidikan, tidak seharusnya melihat dari sisi pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas saja.

Akan tetapi bagaimana setiap satuan pendidikan ini, tetap memperhatikan kondisi status penyebaran Covid-19. Terutama yang ada di lingkungan sekolah.

“Mereka (satuan pendidikan) tetap memperhatikan kondisi itu. Artinya, pemerintah sudah memberikan kelonggaran ketika ada status penyebaran covid di sekitar sekolah. Maka akan dikembalikan pada konsep awal non tatap muka lagi,” tutup Irwan. (isno/gopos)

Baca Juga :  Bupati Serahkan 944 SK GTT di Lingkungan Disdik Gorontalo Utara

Tags: Belajar Tatap MukaDinas pendidikan GorutKadis PendidikanKeputusan 4 MenteriSekolahSiswa
Previous Post

Wali Kota Blitar Hadiri Pengukuhan Pengurus Yapeta Blitar 2020-2025

Next Post

Bupati Gorontalo Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (Putra Gopos)

Bupati Gorontalo Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.