No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Passing Grade SKD CPNS 2019 Turun, Jumlah Soal Berubah

Admin by Admin
Rabu 13 November 2019
in Headline, Nasional
0
161
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kesempatan untuk mengabdi kepada negara telah dibuka Pemerintah melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Salah satu tahapan penting yang harus dilalui pelamar adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di tahun ini, terdapat perbedaan nilai ambang batas/passing grade yang harus dilampaui pelamar dibandingkan tahun lalu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu. Sehingga terdapat perubahan passing grade dan jumlah soal.

“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” katanya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Pemkot Gorontalo Buka 206 Formasi CPNS

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).  Sebelumnya di tahun 2017 dan 2018 passing grade SKD kelompok pelamar jalur umum yakni  143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,

Baca Juga :  247 CPNS Bonbol Tak Lulus SKB

Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.

“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelas Andi.

Nantinya, peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi. Bila formasi hanya 1 maka 3 peserta dengan nilai tertinggi yang dapat ikut tahapan selanjutnya.

Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.

Baca juga: Situs SSCASN Dibuka, Kouta CPNS di Gorontalo Didominasi Tenaga Pendidikan-Kesehatan

Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta putra/i Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati/langka. Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Ungkap Kapan Indonesia Boleh Bebas Lepas Masker

Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.

Kelompok Soal Tes CPNS

Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai 3 kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Lain halnya dengan kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: INFO CPNS 2019: Peserta yang Lolos SKD 2018, Boleh Tak Ikut Tes SKD 2019

Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme. (rls/andi/gopos)

Tags: CPNSCPNS 2019Passing Grade
Previous Post

Dua Kali Dipenjara, Tak Jera, Tertangkap Lagi Mencuri

Next Post

Seorang Warga Binaan Lapas Pohuwato Kabur

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Seorang Warga Binaan Lapas Pohuwato Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.