• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nasib Honorer Pemda Berakhir 28 November 2023

andi arifuddin by andi arifuddin
Jumat 3 Juni 2022
in Headline, Nasional
0
Profesionalisme ASN Harus Dijaga Jelang Pilkada 2020

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sebab di tanggal tersebut, seluruh honorer di setiap instansi pemerintah daerah (Pemda) akan dihapus secara permanen. Dan yang akan berkerja adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

Hal utama yang diharapkan, PPK diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Menteri Tjahjo mengungkapkan, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga :  May Day, FSPMI Tuntut UMP dan Hapus Outsourcing

Langkah ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI (7 Komisi Gabungan DPR RI yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI ).

Pada 2005 hingga 2014, berdasarkan kesepakatan tersebut pemerintah telah mengangkat THK-I sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872.

Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092. Jumlah tersebut seperempat jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sehingga rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

Baca juga: Ketua Bawaslu Ingatkan Transparansi Proses Rekrutmen Calon Komisioner Harus Sesuai Aturan

Secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Baca Juga :  Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya

Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya dari 648.462 THK-II yang ada di-database tahun 2012 terdapat 209.872 THK-II yang lulus seleksi dan 438.590 THK-II yang tidak lulus.

Pada tahun 2018-2020, sebanyak 438.590 THK-II mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK). Per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021), terdapat sisa THK-II sebanyak 410.010 orang.

Dari 410.010 orang THK-II tersebut terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 123.502, tenaga kesehatan 4.782, tenaga penyuluh 2.333, dan tenaga administrasi 279.393. Sejumlah 184.239 dari tenaga administrasi tersebut berpendidikan D-III ke bawah yang sebagian besar merupakan tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemda, dan administrasi di puskesmas/rumah sakit.

Tags: HonorerNasib Honorer
Previous Post

Tegas! Airlangga Pastikan Koalisi Indonesia Bersatu Siap Usung Calon Presiden dan Wakil Presiden

Next Post

Risman-Ryan Siap Tampil di Pilwako Gorontalo 2024

Related Posts

Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Nasional

Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Kamis 23 Maret 2023
Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang
Headline

Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang

Rabu 22 Maret 2023
Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023
Nasional

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023

Rabu 22 Maret 2023
Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan
Nasional

Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

Selasa 21 Maret 2023
Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat
Nasional

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat

Selasa 21 Maret 2023
Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Headline

Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin 20 Maret 2023
Next Post
Risman-Ryan Siap Tampil di Pilwako Gorontalo 2024

Risman-Ryan Siap Tampil di Pilwako Gorontalo 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Takjil di Pasar Sentral Kota Gorontalo Dibacok Tukang Parkir Gara-gara Tak Diberi Es Kelapa Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In