No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Batas Usia Seleksi CPNS Guru Honorer Dianulir

Admin by Admin
Sabtu 29 Desember 2018
in Headline, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kabar gembira bagi kalangan guru honorer. Ketentuan batas usia maksimal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru honorer dihapuskan.

Penghapusan batas usia maksimal itu datang seiring keputusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara dengan nomor register74 P/Hum/2018. Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Paryatun,S.1. Pust., dkk terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB mengatur batas maksimal usia seleksi CPNS 35 tahun. Ketentuan itu kemudian digugat oleh 48 guru honorer Kabupaten Kubemen. Mereka menggugat Presiden Joko Widodo dan Menpan RB Syafruddin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Demi Tes CPNS, Gadis Trenggalek Ini Rela Pinjam Motor Teman dan Tempuh 4 Jam Perjalanan
Baca Juga : Tegas! Gubernur Gorontalo Instruksikan Gaji Honorer Dibayar Awal Tahun

Adapun alasan pokok gugatan para guru honorer adalah syarat usia maksimal 35 tahun bertentangan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan MA yang mengabulkan gugatan para guru honorer turut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Guru Honorer Kebumen Andi Asrun.

“Alhamdulillah, gugatan kami ke MA dikabulkan sebagian,” kata Andi Asrun, Jumat (28/12/2018) dilansir jpnn.com

Andi Asrun tak merinci bagian putusan yang dikabulkan. Tetapi ia menegaskan bila inti gugatan yakni syarat usia maksimal 35 untuk menjadi PNS.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Pastikan Tidak Ada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

“Para honorer sudah bekerja antara 10 sampai 25 tahun. Mulai tingkat SD, SMP, dan SMA. Mereka dibayar dengan honor sangat murah Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan,” ujar Andi Asrun.

Dosen Universitas Pakuan ini mengatakan,  syarat usia ini seharusnya diterapkan para fresh graduate. Bukan diterapkan kepada guru-guru yang telah bekerja lebih dari 10 tahun.

“Bila pembatasan ini yang dikabulkan MA, otomatis 735 ribuan guru honorer bisa mengikuti seleksi CPNS tanpa batasan usia,” tandasnya.(adm-02)

Tags: CPNSHonorerMenPAN RB
Previous Post

Gempa Berkuatan M 7,1 di Talaud, Tak Berpotensi Tsunami, Masyarakat Diminta Tenang

Next Post

Sambut Akhir Tahun, Warga Pohuwato Berdzikir

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Sambut Akhir Tahun, Warga Pohuwato Berdzikir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.