No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Musala di Minahasa Utara Dirusak Massa

Muhajir by Muhajir
Kamis 30 Januari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
982
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tempat ibadah milik umat muslim (musala) yang berada di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) dirusak sejumlah massa. Hal itu diketahui melalui sebuah video amatir yang beredar luas di berbagai jejaring media sosial.

Belum diketahui persis penyebab dari kejadian itu. Namun berbagai tokoh mengecam kejadian yang tak menghargai keberagaman yang berada di Minahasa Utara.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulut Yusra Alhabsyi mengecam perlakukan sejumlah massa yang melakukan perusakan dan meminta Polda Sulut untuk menangkap pelaku.

“Selain itu juga, tangkap aktor intelektual paling lambat 1x 24 jam serta meminta agar Bupati Minut mencopot kepala desa. Tempat musala itu berada,” ungkap Yusra Alhabsyi seperti dilansir beritamanado.com.

Baca Juga :  Caleg Terpilih Kota Gorontalo-Bone Bolango Ditetapkan Besok

Hal ini tegas Yusra Alhabsyi karena kepala desa dianggap tidak mampu menjaga keamanan desanya dari tindakan brutal warganya yang sudah terjadi berulang kali.

Terkait upaya lain, Alhabsyi juga mendesak Polres Minut untuk secepatnya mengadakan mediasi terhadap tokoh-tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tersebut serta melibatkan tokoh agama yang ada di Sulut.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan situasi ini. Percayakan kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk penyelesain masalah ini,” sambungnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 30 Jan 2020 jam 1:08 PST

Senada dengan itu, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara juga mengutuk keras tindakan tersebut.

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan sikap PW Pemuda Muhammadiyah Sulut, Kamis (30/1/2020).

Surat itu ditandatangani Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Sudarwin Jusuf Tompunu serta Sekretaris Umum Risman Mantuli.

PW Muhammadiyah Sulut meminta agar Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kapolda dan Kapolres agar dapat mengusut masalah itu.

Dituangkan juga dalam surat itu kepada BKSUA/FKUB Minahasa Utara untuk melakukan langkah-langkah pembinaan. Serta meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri tidak terprovokasi hingga permasalahan itu selesai. (muhajir/ramlan/gopos)

Tags: Minahasa UtaraRumah Ibadahtempat ibadah
Previous Post

Hamim Pou Jadi MC di Bonebol Harmony of Millenial

Next Post

195 Calon PPK Pohuwato Jalani Tes Tertulis

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

195 Calon PPK Pohuwato Jalani Tes Tertulis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.