No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Musala di Minahasa Utara Dirusak Massa

Muhajir by Muhajir
Kamis 30 Januari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
982
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tempat ibadah milik umat muslim (musala) yang berada di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) dirusak sejumlah massa. Hal itu diketahui melalui sebuah video amatir yang beredar luas di berbagai jejaring media sosial.

Belum diketahui persis penyebab dari kejadian itu. Namun berbagai tokoh mengecam kejadian yang tak menghargai keberagaman yang berada di Minahasa Utara.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulut Yusra Alhabsyi mengecam perlakukan sejumlah massa yang melakukan perusakan dan meminta Polda Sulut untuk menangkap pelaku.

“Selain itu juga, tangkap aktor intelektual paling lambat 1x 24 jam serta meminta agar Bupati Minut mencopot kepala desa. Tempat musala itu berada,” ungkap Yusra Alhabsyi seperti dilansir beritamanado.com.

Baca Juga :  Perusakan Musala di Minut, Kapolda Gorontalo Imbau Warga Agar Tidak Terprovokasi

Hal ini tegas Yusra Alhabsyi karena kepala desa dianggap tidak mampu menjaga keamanan desanya dari tindakan brutal warganya yang sudah terjadi berulang kali.

Terkait upaya lain, Alhabsyi juga mendesak Polres Minut untuk secepatnya mengadakan mediasi terhadap tokoh-tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tersebut serta melibatkan tokoh agama yang ada di Sulut.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan situasi ini. Percayakan kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk penyelesain masalah ini,” sambungnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 30 Jan 2020 jam 1:08 PST

Senada dengan itu, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara juga mengutuk keras tindakan tersebut.

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan sikap PW Pemuda Muhammadiyah Sulut, Kamis (30/1/2020).

Surat itu ditandatangani Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Sudarwin Jusuf Tompunu serta Sekretaris Umum Risman Mantuli.

PW Muhammadiyah Sulut meminta agar Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kapolda dan Kapolres agar dapat mengusut masalah itu.

Dituangkan juga dalam surat itu kepada BKSUA/FKUB Minahasa Utara untuk melakukan langkah-langkah pembinaan. Serta meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri tidak terprovokasi hingga permasalahan itu selesai. (muhajir/ramlan/gopos)

Tags: Minahasa UtaraRumah Ibadahtempat ibadah
Previous Post

Hamim Pou Jadi MC di Bonebol Harmony of Millenial

Next Post

195 Calon PPK Pohuwato Jalani Tes Tertulis

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Next Post

195 Calon PPK Pohuwato Jalani Tes Tertulis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.