GOPOS.ID, GORONTALO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Jhon Ario Katili (eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (29/7/2023) pukul 10.45 Wita. Tepatnya di depan gedung serbaguna, Grand Place Convention Center (GPCC). Sebuah mobil dinas Toyota Rush terlibat tabrakan adu banteng dengan sebuah mobil pikap Suzuki APV. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Informasi yang dirangkum gopos.id, mobil dinas yang terlibat dalam kecelakaan berplat nomor DM 1783 AO. Belakangan diketahui bila mobil Toyota Rush berwarna hitam itu merupakan kendaraan dinas operasional milik Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Sementara pikap Suzuki APV berplat nomor DM 8083 AH.
Kecelakaan bermula ketika dua kendaraan bergerak dari arah berlawanan. Mobil Toyota Rush DM 1783 AO yang dikemudikan Remy Pakaya bergerak dari arah Timur menuju Barat atau dari arah Jl. Brigjen Piola Isa (Wongkaditi) menuju ke arah Perlimaan Telaga. Sebaliknya, mobil pikap Suzuki APV DM 8083 AH bergerak dari arah Perlimaan Telaga menuju ke arah Jl. Brigjen Piola Isa.
Diduga kedua pengendara kurang waspada saat melintas di Jl. Jhon Ario Katili. Apalagi kondisi jalan yang diperlebar pada 2022 itu agak lengang. Nahas saat berpapasan, kedua pengendara kurang awas dan akhirnya saling bertabrakan.
Sesaat setelah tabrakan, tim Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota tiba di lokasi. Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua kendaraan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
Kekinian informasi yang diperoleh gopos.id, kedua pengendara memutuskan untuk melakukan musyawarah terkait kejadian tersebut.(rama/gopos)