No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 10 Februari 2023
in Gorontalo
0
Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, BM, rupanya bukan hanya sekali beraksi. Remaja usia 18 tahun ini diketahui sudah kali kedua melakukan aksi serupa. Alhasil tindakannya itu membuatnya terancam dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, BM diamankan Tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. BM diamankan setelah diduga menganiaya, IK, seorang pemuda asal Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (9/2/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, setelah dilakukan penyidikan terungkap fakta baru bila BM pernah melakukan tindakan serupa pada Oktober 2022. Lokasinya di Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pejabat Tinggi Setda Gorontalo Teken Perjanjian Kerja

“Pelaku sudah melakukan aksi penganiayaan pada Oktober 2022. Kamis dini hari kemarin, sekitar jam 03.00 Wita, pelaku ini juga melakukan penganiyaan kepada korban, akibatya korban mengalami 4 luka tusukan. Di bagian pinggang, kemudian siku, jari tangan, dan paha. Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kombespol Ade Permana kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo kota, Jumat (10/2/2023).

Mantan Kapolres Boalemo ini melanjutkan, motif peku melakukan penganiyaan kepada para korbanya sama-sama diipicu ketersinggungan. Tanpa berpikir panjang langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korbannya. Akibat perbuatannya BM disangkakan pasal 351 (1) KUHP JO Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga :  KPIMPM Gorontalo Ikut Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran Tolitoli

“Untuk penganiayaan di jalan panjaitan tahun 2022 kemarin, pelaku menganiaya korbanya dengan sebilah golok. Sementara penganiyaan yang dilakukan di Kelurahan Wongkaditi pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Bupati Gorontalo Paparkan Pentingnya E-Monep New Generation Tahun Anggaran 2023

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Related Posts

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Jalan dan Lahan Parkir Disoroti, Darmawan Minta Pihak Mall Segera Lakukan Perbaikan

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.