No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Hasan by Hasan
Jumat 10 Februari 2023
in Gorontalo
0
Terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, BM, rupanya bukan hanya sekali beraksi. Remaja usia 18 tahun ini diketahui sudah kali kedua melakukan aksi serupa. Alhasil tindakannya itu membuatnya terancam dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, BM diamankan Tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. BM diamankan setelah diduga menganiaya, IK, seorang pemuda asal Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (9/2/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, setelah dilakukan penyidikan terungkap fakta baru bila BM pernah melakukan tindakan serupa pada Oktober 2022. Lokasinya di Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Daftar Pasien Positif Covid-19 Baru di Gorontalo: 3 Diantaranya Transmisi Lokal, Keluarga Pasien 01

“Pelaku sudah melakukan aksi penganiayaan pada Oktober 2022. Kamis dini hari kemarin, sekitar jam 03.00 Wita, pelaku ini juga melakukan penganiyaan kepada korban, akibatya korban mengalami 4 luka tusukan. Di bagian pinggang, kemudian siku, jari tangan, dan paha. Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kombespol Ade Permana kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo kota, Jumat (10/2/2023).

Mantan Kapolres Boalemo ini melanjutkan, motif peku melakukan penganiyaan kepada para korbanya sama-sama diipicu ketersinggungan. Tanpa berpikir panjang langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korbannya. Akibat perbuatannya BM disangkakan pasal 351 (1) KUHP JO Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga :  Februari 2025, Gorontalo Alami Inflasi 0,10 Persen

“Untuk penganiayaan di jalan panjaitan tahun 2022 kemarin, pelaku menganiaya korbanya dengan sebilah golok. Sementara penganiyaan yang dilakukan di Kelurahan Wongkaditi pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Bupati Gorontalo Paparkan Pentingnya E-Monep New Generation Tahun Anggaran 2023

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Gorontalo

Optimalkan Struktur Organisasi, Badan Keuangan Matangkan Penataan dan Pemetaan Jabatan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.