No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menkominfo Sebut RUU ITE untuk Ruang Digital Indonesia Lebih Sehat

Hasan by Hasan
Rabu 22 November 2023
in Menyapa Nusantara
0
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara II Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara II Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) membawa banyak peningkatan untuk menciptakan ruang digital Indonesia menjadi lebih sehat.

Budi Arie berharap, saat disahkan, aturan tersebut dapat memberikan penanganan hukum yang lebih baik sehingga ruang digital semakin produktif dan berkeadilan.

“Pengaturan dalam RUU Perubahan Kedua UU ITE ini merupakan kemajuan signifikan dalam hal tata kelola penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, harmonisasi ketentuan pidana/sanksi dengan KUHP Nasional, dan berbagai isu strategis lainnya dalam upaya peningkatan pengakuan serta penghormatan atas hak para pengguna sistem elektronik, dan dalam mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

Budi menjabarkan berbagai alasan UU ITE harus kembali diubah mulai dari harus mengikuti perkembangan transformasi digital hingga menguatkan kewenangan petugas dalam melakukan penegakan hukum.

Baca Juga :  Menkeu Tegaskan Pembiayaan IKN Tetap Sesuai Rencana Induk

Ia mengatakan adapun revisi terakhir yang dilakukan untuk UU ITE terjadi pada 2016 itu artinya sudah lebih dari setengah dekade. Agar bisa mengikuti kebutuhan masyarakat yang disesuaikan dengan perubahan akibat transformasi digital maka UU ITE dinilai perlu untuk direvisi.

“Hukum perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum baik secara nasional maupun global,” kata Budi.

UU ITE juga perlu direvisi mengingat kini pengguna internet khususnya anak-anak belum terlindungi secara optimal.

Maka dari itu dalam RUU perubahan kedua UU ITE, Panitia Kerja (Panja) menyetujui agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai penyedia layanan digital nantinya dapat bertanggung jawab memenuhi hak anak dan melindungi anak dari bahaya di ruang digital.

Alasan lainnya yang menyebabkan UU ITE harus kembali direvisi ialah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang berdasarkan pada perekonomian rakyat.

“Pemerintah perlu memperkuat regulasi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi pengguna layanan digital dan pelaku UMKM,” ujar dia.

Baca Juga :  Bandara IKN Memadukan Kearifan Lokal dan Unsur Modern

Penguatan layanan sertifikasi elektronik juga ikut ditingkatkan dalam revisi kedua dari UU ITE ini.

Menurut Menteri Budi, hal ini untuk menghadirkan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam membangun kebijakan identitas digital serta layanan sertifikasi elektronik lainnya.

Terakhir, alasan UU ITE perlu direvisi terkait dengan penguatan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penanganan tindak pidana siber.

Dengan adanya revisi perubahan kedua untuk UU ITE, PPNS dari Kemenkominfo memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam hal memutus akses terhadap rekening bank, uang elektronik, atau aset digital yang diduga disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.

Sebagai landasan, alasan-alasan tersebut telah diakomodasi dalam RUU perubahan kedua dari UU ITE sehingga dapat dipastikan bahwa terdapat banyak peningkatan apabila aturan ini disahkan.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Rakit Logistik Kotak Suara

Next Post

Pemkab Pohuwato Pastikan Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama PT Sinergi Gula Nusantara melaksanakan Panen Raya Tebu Serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (17/7/2026). (ANTARA/HO-PT SGN)
Menyapa Nusantara

Dari Tebu untuk Kopi hingga Bioetanol: Visi Swasembada Nasional

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menyapa Nusantara

Baru Dilantik, Sudaryono Tegaskan Sikap Antipencatutan Nama

Rabu 22 Juli 2026
Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar dialog interaktif bersama perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dan Forum Anak Daerah (FAD) Wilayah Jabodetabek di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (ANTARA/HO-KSP)
Menyapa Nusantara

KSP: Aspirasi Anak Jadi Fondasi Kebijakan Pro-Anak

Rabu 22 Juli 2026
Sejumlah pasien menunggu giliran pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur belum lama ini. Pemkot Surabaya melakukan pembenahan sistem antrean dan layanan farmasi, termasuk penataan ruang tunggu sesuai jadwal pendaftaran daring serta percepatan penyerahan obat guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. (ANTARA FOTO/HO-Diskominfo Surabaya)
Menyapa Nusantara

Ruang Tunggu, Ruang Harapan: Membenahi Layanan Kesehatan Publik

Selasa 21 Juli 2026
Menyapa Nusantara

LPSK Permudah Pengajuan Perlindungan Saksi dan Korban Lewat Layanan Daring

Selasa 21 Juli 2026
Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Kurnia Ramadhana menghadiri jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menyapa Nusantara

Bakom Tegaskan Permendag PMSE Tidak Mengatur Algoritma Marketplace

Rabu 15 Juli 2026
Next Post
Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2024, berlangsung di Aula DPRD Pohuwato, Rabu (22/11/2023)

Pemkab Pohuwato Pastikan Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.