No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memeras Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Enam Pemuda di Tibawa Digiring ke Bui

Admin by Admin
Jumat 12 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
331
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TIBAWA – Enam pemuda warga Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah keenam pemuda tersebut diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil.

Adapun enam pemuda tersebut: RM (28); AP (26); AK (31); IR (25); RP (25); serta IU (33). Ihwal perkara, ketika mereka mencegat sepasang muda-mudi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Keenam pemuda itu lalu membawa pasangan kekasih yang dicegat ke lokasi perkebunan jagung. Jaraknya tak begitu jauh dari titik tempat pasangan kekasih dicegat.

Di lokasi perkebunan jagung, keenam pemuda lalu menyuruh pasangan kekasih untuk berbuat mesum. Mereka pun mengeluarkan ancaman bila tak menuruti, maka sang perempuan akan diperkosa.

Baca Juga :  Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Pemilik Café

“Kedua korban menolak melakukan permintaan para pelaku. Mereka lalu meminta kedua korban melepas pakaian untuk diambil gambar,” ungkap Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal, Kamis (11/06/20).

Pasangan kekasih kembali menolak. Aksi keenam pemuda terus berlanjut. Mereka memaksa kedua korban membuka pakaian dan celana separuh bagian. Ironinya saat permintaan dipenuhi, keenam pemuda mengambil gambar menggunakan kamera handphone.

“Setelah mengambil gambar, mereka lalu meminta uang Rp5 juta rupiah. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebarluaskan,” terang Sutahal.

Baca Juga :  Asyik Indehoy di Sport Center Limboto, Sepasang Remaja Digiring Petugas Satpol PP

Setelah dilakukan negosiasi, kedua pasangan kekasih menyepakati nominal Rp2 juta. Aksi keenam pemuda itu terkuak setelah korban perempuan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua perempuan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tibawa.

“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” ungkap Sutahal.

Lebih lanjut, Sutahal mengungkapkan keenam pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 Juta.(Abin/gopos)

Tags: Foto BugilGORRIsimu UtaraKabupaten GorontaloMemeras
Previous Post

Bone Bolango Tetapkan Status Darurat Bencana

Next Post

13.789 Jiwa di Kota Gorontalo Terdampak Banjir

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

13.789 Jiwa di Kota Gorontalo Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.