No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memeras Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Enam Pemuda di Tibawa Digiring ke Bui

Admin by Admin
Jumat 12 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
331
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TIBAWA – Enam pemuda warga Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah keenam pemuda tersebut diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil.

Adapun enam pemuda tersebut: RM (28); AP (26); AK (31); IR (25); RP (25); serta IU (33). Ihwal perkara, ketika mereka mencegat sepasang muda-mudi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Keenam pemuda itu lalu membawa pasangan kekasih yang dicegat ke lokasi perkebunan jagung. Jaraknya tak begitu jauh dari titik tempat pasangan kekasih dicegat.

Di lokasi perkebunan jagung, keenam pemuda lalu menyuruh pasangan kekasih untuk berbuat mesum. Mereka pun mengeluarkan ancaman bila tak menuruti, maka sang perempuan akan diperkosa.

Baca Juga :  Seorang Penambang Hilang Terseret Banjir di Tambang Longgi, Taluditi

“Kedua korban menolak melakukan permintaan para pelaku. Mereka lalu meminta kedua korban melepas pakaian untuk diambil gambar,” ungkap Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal, Kamis (11/06/20).

Pasangan kekasih kembali menolak. Aksi keenam pemuda terus berlanjut. Mereka memaksa kedua korban membuka pakaian dan celana separuh bagian. Ironinya saat permintaan dipenuhi, keenam pemuda mengambil gambar menggunakan kamera handphone.

“Setelah mengambil gambar, mereka lalu meminta uang Rp5 juta rupiah. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebarluaskan,” terang Sutahal.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Dalami Penyebab Kematian Pria di Lokasi Tambang Galian C

Setelah dilakukan negosiasi, kedua pasangan kekasih menyepakati nominal Rp2 juta. Aksi keenam pemuda itu terkuak setelah korban perempuan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua perempuan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tibawa.

“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” ungkap Sutahal.

Lebih lanjut, Sutahal mengungkapkan keenam pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 Juta.(Abin/gopos)

Tags: Foto BugilGORRIsimu UtaraKabupaten GorontaloMemeras
Previous Post

Bone Bolango Tetapkan Status Darurat Bencana

Next Post

13.789 Jiwa di Kota Gorontalo Terdampak Banjir

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post

13.789 Jiwa di Kota Gorontalo Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.