GOPOS.ID, MARISA – Sejumlah mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan tegas terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), terkait Program Pengalaman Lapangan Profesi (PPLP) Dua di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Aksi yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Fikri Papempang, Rabu (28/5/2025).
Dalam orasinya, Fikri menyatakan Unipo saat ini berada dalam kondisi darurat korupsi. Ia menilai sistem pendidikan di kampus telah diselewengkan menjadi ajang bisnis yang merugikan mahasiswa.
“Kami menuntut agar oknum dosen yang terlibat dalam praktik korupsi segera dikeluarkan dari Unipo. Dunia pendidikan tidak boleh dicemari oleh praktik yang tidak etis,” tegas Fikri.
Fikri juga menegaskan, mahasiswa berharap pihak kampus bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini guna menjaga integritas akademik di lingkungan Unipo.
“Apabila rektor tidak mampu mengeluarkan oknum dosen, maka rektor sendiri yang siap keluar dari jabatannya,” tegas Fikri
Aksi tersebut langsung menyita perhatian pimpinan kampus. Rektor Unipo, Jory Karim merespon dengan menyatakan bahwa dugaan pungli yang terjadi kemungkinan disebabkan oleh miskomunikasi. Namun, ia menegaskan pihak kampus tidak akan tinggal diam.
“Kami akan mengadakan rapat khusus bersama para dekan dan wakil rektor, untuk membahas masalah ini secara menyeluruh. Oknum dosen yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Saya tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja,” ujar Jory.
Meski begitu, Jory mengaku rapat internal yang sedianya dijadwalkan untuk membahas isu tersebut harus ditunda. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pihak yayasan, selaku pemegang kewenangan tertinggi dalam pengangkatan dan pemberhentian dosen.
“Kami akan menunggu hasil rapat dan pertimbangan dari yayasan. Jika oknum dosen terbukti bersalah dan SK-nya juga dikeluarkan oleh yayasan, maka kami akan menindaklanjuti dengan eksekusi yang sesuai,” pungkasnya.(Yusuf/Gopos)