No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Respon Ombudsman Gorontalo Atas Viralnya Dugaan Pungli di SDN 01 Mootilango

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 15 Mei 2024
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Merespon adanya dugaan pungli kepada orang tua siswa. Ombudsman RI Provinsi Gorontalo mendatangi SDN 01 Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Kedatangan tersebut menindaklanjuti adanya informasi yang telah dihimpun oleh tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan, Ombudsman RI Provinsi Gorontalo untuk dijadikan bahan penanganan laporan melalui mekanisme Investigasi Atas Prakarsa Sendiri.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta dilapangan saat berkunjung ke SDN 01 Mootilango.

Seperti pengalokasian dana BOS, bahwa pada tahun ini alokasi dana BOS cukup banyak dialokasi pada belanja modal. Sehingga ada item-item yang tidak tercover oleh dana BOS, termasuk beberapa item yang ada pada RAB yang sudah tersebar di media sosial.

Berikut yang ditemukan adalah sejak awal pihak sekolah memang tidak melibatkan secara langsung komite sekolah dalam proses penggalangan dana. Hal ini tentu bertentangan dengan Permendikbud 44 Tahun 2021 tentang pungutan dan sumbangan serta Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.

Baca Juga :  PTT Dinas Pertanian Gorontalo Utara Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Selanjutnya ditemukan penggalangan dana yang dilakukan tidak menggunakan mekanisme sumbangan sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah lebih mengarah kepada pungutan.

Hal ini dikarenakan nominal dana yang harus dikumpulkan oleh orang tua siswa sudah ditentukan nominalnya. Selain itu dalam RAB penggalangan dana juga terdapat item-item yang merupakan hak wajib siswa seperti penulisan ijazah, pengawasan ujian dan pemeriksaan hasil ujian, sehingga menimbulkan kesan wajib bagi orang tua siswa membayar dana sebesar Rp260 ribu.

Terakhir yang menjadi temuan, seluruh dana yang sempat terkumpul telah dikembalikan oleh kepala sekolah kepada masing-masing orang tua siswa yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan beberapa bukti rekaman kegiatan.

“Dari sekolah, kami juga langsung mendatangi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo dan langsung diterima oleh Kepala Dinas beserta jajaran,” jelas Azhary.

Baca Juga :  Ombudsman Gorontalo Beberkan Soal Maladministrasi, Kerugian Materil Capai 22 Miliar

Dalam pertemuan tersebut, kata Azhary, pihak dinas sejalan dengan apa yang menjadi temuan dan masukan Ombudsman, diantaranya berkaitan dengan pengembalian dana, pengalokasian dana BOS dan juga mekanisme penggalangan dana oleh komite sekolah yang harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Atas hasil tindaklanjut yang telah dilakukan hari ini, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto berharap agar orang tua siswa yang telah memperoleh pengembalian dana tidak perlu menyetorkan kembali dana tersebut kepada pihak sekolah.

“Jangan sampai masih ada orang tua siswa yang merasa hal itu wajib dibayarkan oleh mereka atau bahkan masih ada yang merasa terintimidasi terkait pembayaran tersebut,” kata Wahiyudin.

Wahiyudin berharap kedepan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo agar lebih intens melakukan pembinaan dan pengawasan kepada sekolah-sekolah yang berada dibawah naungannya agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. (Isno/rls/gopos)

Tags: Ombudsman Provinsi GorontaloPungliSekolahSiswaWahiyudin Mamonto
Previous Post

Terkait Aset, Biro Hukum Pemprov Diminta Lakukan Kajian Hukum

Next Post

KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan 95 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi

KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan 95 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.