No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Respon Ombudsman Gorontalo Atas Viralnya Dugaan Pungli di SDN 01 Mootilango

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 15 Mei 2024
in Headline
0
Respon Ombudsman Gorontalo Atas Viralnya Dugaan Pungli di SDN 01 Mootilango
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Merespon adanya dugaan pungli kepada orang tua siswa. Ombudsman RI Provinsi Gorontalo mendatangi SDN 01 Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Kedatangan tersebut menindaklanjuti adanya informasi yang telah dihimpun oleh tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan, Ombudsman RI Provinsi Gorontalo untuk dijadikan bahan penanganan laporan melalui mekanisme Investigasi Atas Prakarsa Sendiri.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta dilapangan saat berkunjung ke SDN 01 Mootilango.

Seperti pengalokasian dana BOS, bahwa pada tahun ini alokasi dana BOS cukup banyak dialokasi pada belanja modal. Sehingga ada item-item yang tidak tercover oleh dana BOS, termasuk beberapa item yang ada pada RAB yang sudah tersebar di media sosial.

Berikut yang ditemukan adalah sejak awal pihak sekolah memang tidak melibatkan secara langsung komite sekolah dalam proses penggalangan dana. Hal ini tentu bertentangan dengan Permendikbud 44 Tahun 2021 tentang pungutan dan sumbangan serta Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.

Baca Juga :  Dihantam Ombak, Dua Nelayan Asal Desa Bongo Nyaris Tenggelam

Selanjutnya ditemukan penggalangan dana yang dilakukan tidak menggunakan mekanisme sumbangan sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah lebih mengarah kepada pungutan.

Hal ini dikarenakan nominal dana yang harus dikumpulkan oleh orang tua siswa sudah ditentukan nominalnya. Selain itu dalam RAB penggalangan dana juga terdapat item-item yang merupakan hak wajib siswa seperti penulisan ijazah, pengawasan ujian dan pemeriksaan hasil ujian, sehingga menimbulkan kesan wajib bagi orang tua siswa membayar dana sebesar Rp260 ribu.

Terakhir yang menjadi temuan, seluruh dana yang sempat terkumpul telah dikembalikan oleh kepala sekolah kepada masing-masing orang tua siswa yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan beberapa bukti rekaman kegiatan.

“Dari sekolah, kami juga langsung mendatangi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo dan langsung diterima oleh Kepala Dinas beserta jajaran,” jelas Azhary.

Baca Juga :  Kapolsek Tolinggula Pimpin Razia Kenalpot Brong di Lingkungan Sekolah

Dalam pertemuan tersebut, kata Azhary, pihak dinas sejalan dengan apa yang menjadi temuan dan masukan Ombudsman, diantaranya berkaitan dengan pengembalian dana, pengalokasian dana BOS dan juga mekanisme penggalangan dana oleh komite sekolah yang harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Atas hasil tindaklanjut yang telah dilakukan hari ini, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto berharap agar orang tua siswa yang telah memperoleh pengembalian dana tidak perlu menyetorkan kembali dana tersebut kepada pihak sekolah.

“Jangan sampai masih ada orang tua siswa yang merasa hal itu wajib dibayarkan oleh mereka atau bahkan masih ada yang merasa terintimidasi terkait pembayaran tersebut,” kata Wahiyudin.

Wahiyudin berharap kedepan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo agar lebih intens melakukan pembinaan dan pengawasan kepada sekolah-sekolah yang berada dibawah naungannya agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. (Isno/rls/gopos)

Tags: Ombudsman Provinsi GorontaloPungliSekolahSiswaWahiyudin Mamonto
Previous Post

Terkait Aset, Biro Hukum Pemprov Diminta Lakukan Kajian Hukum

Next Post

KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan 95 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan 95 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan 95 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.