No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LP3G Ajukan Praperadilan Penerbitan SP3 Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 23 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
LP3G Ajukan Praperadilan Penerbitan SP3 Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

LP3G Ajukan Praperadilan Penerbitan SP3 Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua LP3G, Abdullah Deno Djarai resmi mengajukan permohonan pra peradilan (Prapid) atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pidana pemilu dengan tersangka ZIS, AFB dan MAA oleh Polres Bone Bolango.

“Hari ini saya resmi mengajukan prapid atas penerbitan SP3 kasus ZIS oleh Polres Bone Bolango,” ungkapnya, ditemui di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (22-5-2024).

Dirinya menjelaskan dalam surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari Polres Bone Bolango yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango dengan tembusan kepada Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, pelapor dan tersangka, disebutkan bahwa terhitung mulai tanggal 27 bulan April tahun 2024 penyidikan dugaan tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 520 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang terjadi di Desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango, pada hari Rabu tanggal 13 bulan Maret 2024 dengan tersangka atas nama Zul Iskandar Suleman, Cs, dihentikan dengan alasan demi hukum.

Baca Juga :  Kejaksaan Teliti Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg NasDem

“Ada sejumlah alasan yang kami tuangkan dalam permohonan Prapid itu dimana kami menganggap penerbitan SP3 oleh Polres Bone Bolango itu cacat hukum,” tambah dia. (Putra/Gopos)

Tags: Caleg NasDemDugaan Pemalsuan DokumenLP3G
Previous Post

Jadi Tuan Rumah HPN 2025, PWI Riau Diharapkan Lebih Libatkan Generasi Muda

Next Post

DKP Kota Gorontalo Helat Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Gorontalo menggelar lomba bertutur tingkat sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) se Kota Goronalo, Selasa (21/5/2024) di Ballroom Hotel Yulia.

DKP Kota Gorontalo Helat Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.