No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lokasi PETI di Desa Tenilo Paguyaman Ditertibkan Polres Boalemo

Alexa by Alexa
Rabu 4 Juni 2025
in Gorontalo
0
Penertiban aktivitas PETI di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu (4/6/2025).

Penertiban aktivitas PETI di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu (4/6/2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUYAMAN – Jajaran Polres Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu (4/6/2025).

Penertiban aktivitas PETI ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang A Zakaria dengan melibatkan personel gabungan lintas satuan fungsi hingga anggota dari Polsek Paguyaman.

“Penertiban ini dilakukan atas permohonan pemilik lahan yang merasa dirugikan dan menginginkan agar lahan miliknya dibebaskan dari aktivitas pertambangan ilegal ini,” tegas Ondang.

Baca Juga :  Menembus Rimba, Memutus Rantai: Jejak Sunyi Perang Melawan PETI di Pohuwato

Pada penertiban aktivitas PETI ini, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya 3 unit tenda, peralatan dapur hingga sejumlah material tanah yang mengandung emas. Sementara seluruh bangun tenda hingga talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal telah dirobohkan pihak kepolisian.

Adapun beberapa mesin dompeng yang digunakan untuk mengekstraksi emas dikembalikan polisi kepada pemiliknya dengan catatan tidak digunakan lagi di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Kali ini tidak ditemukan alat berat di lokasi ini. Tapi informasi dari masyarakat, alat berat sudah diamankan pada malam hari (sebelum penertiban),” tambah Ondang.

Baca Juga :  Keluarga Tegaskan Maba IAIN Gorontalo Meninggal Dunia Tak Idap Asma

Ditegaskan Ondang pula, bahwa penertiban ini merupakan langkah hukum preventif yang humanis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kami tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Ketika pemilik lahan sendiri meminta keadilan, Polri wajib hadir,” tegas Ondang.(adm03gopos)

Tags: PETIPolres Boalemotambang ilegal
Previous Post

Puasa Arafah 5 Juni 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya

Next Post

Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.