GOPOS.ID, MARISA – Di ufuk barat Provinsi Gorontalo, tepatnya di Kabupaten Pohuwato, suara deru mesin excavator pernah menjadi irama yang akrab di telinga warga. Siang dan malam, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan tak pernah benar-benar berhenti. Sungai mengeruh, lahan terkikis, dan hukum seperti berjalan tertatih di tengah derasnya kepentingan.
Namun, sejak 12 Maret 2025, arah angin perlahan berubah.
Adalah AKBP Busroni, S.I.K., M.H., yang datang membawa pendekatan berbeda. Bukan sekadar retorika, melainkan kerja senyap yang terukur. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, ia bersama jajaran Polres Pohuwato menorehkan capaian yang tak bisa diabaikan: 15 unit alat berat diamankan, sejumlah tersangka ditetapkan, dan praktik PETI yang selama ini seolah kebal hukum mulai terseret ke meja hijau.
Enam Hari yang Mengguncang
Puncak dari upaya itu terjadi pada awal Januari 2026. Selama enam hari berturut-turut, dari 5 hingga 10 Januari, operasi besar digelar. Bukan operasi biasa—ini adalah pergerakan cepat, senyap, dan menyasar langsung ke jantung aktivitas tambang ilegal.
Hari demi hari, tim bergerak dari Marisa hingga Dengilo, dari Bulangita hingga Popaya. Mesin-mesin alkon disita, genset diamankan, dan satu per satu excavator yang menjadi “urat nadi” tambang ilegal berhasil dilumpuhkan.
Totalnya mencengangkan. Lima belas unit alat berat, puluhan mesin, serta ratusan perlengkapan tambang diamankan hanya dalam waktu kurang dari sepekan. Sebuah pukulan telak bagi jaringan PETI yang selama ini beroperasi leluasa.
Namun operasi ini bukan sekadar soal angka. Ia adalah pesan tak ada lagi ruang aman bagi aktivitas ilegal.
Memotong dari Akar
Busroni memahami satu hal penting: PETI bukan hanya soal alat dan lokasi, tapi juga soal ekosistem.
Di balik setiap excavator yang bekerja, ada aliran bahan bakar yang menjaga mesin tetap hidup. Maka, penindakan tak berhenti di lokasi tambang. Jaringan distribusi BBM ilegal pun diburu.
Dalam dua bulan pertama 2026, empat perkara penyalahgunaan solar berhasil diungkap. Ratusan jerigen diamankan. Ribuan liter bahan bakar yang seharusnya tidak pernah sampai ke tangan penambang liar, kini menjadi barang bukti.
Langkah ini ibarat memutus suplai oksigen. Tanpa BBM, mesin berhenti. Tanpa mesin, tambang lumpuh.
Dari Barang Bukti ke Putusan Hakim
Penindakan di lapangan hanyalah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap perkara tidak berhenti di meja penyidik.
Dari sejumlah tersangka yang ditetapkan, beberapa telah menjalani proses persidangan. Vonis penjara dijatuhkan. Ini bukan sekadar hukuman, tetapi sinyal tegas bahwa praktik PETI bukan pelanggaran ringan.
Tak hanya itu, alat berat yang disita juga melalui proses hukum hingga akhirnya dilelang. Negara tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan kerugian melalui mekanisme yang sah dan transparan.
Medan Berat, Tekad Kuat
Di balik capaian itu, ada cerita yang jarang terlihat.
Lokasi tambang ilegal di Pohuwato bukan tempat yang mudah dijangkau. Jalan tanah, sungai tanpa jembatan, hingga perbukitan licin menjadi bagian dari perjalanan tim di lapangan. Belum lagi jaringan informan yang kerap memberi bocoran kepada pelaku.
Sering kali, petugas tiba saat lokasi sudah kosong—alat masih hangat, tapi pelaku telah menghilang ke dalam hutan.
Namun justru di situlah strategi diuji. Pola operasi diubah, pergerakan dibuat tak terduga, dan kemampuan intelijen terus diasah.
Keterbatasan personel dan sarana tak menjadi alasan untuk berhenti. Sebaliknya, menjadi pemicu untuk bekerja lebih cermat dan efisien.
Dampak yang Terasa Nyata
Perubahan tak hanya tercatat dalam berkas perkara.
Di desa-desa sekitar lokasi tambang, warga mulai merasakan perbedaan. Sungai yang dulu keruh perlahan kembali jernih. Malam yang dulu riuh oleh mesin, kini lebih tenang. Rasa aman yang sempat memudar, perlahan tumbuh kembali.
Bagi masyarakat, ini bukan sekadar operasi penegakan hukum. Ini adalah pemulihan ruang hidup.
Lebih dari Sekadar Penindakan
Keberhasilan ini bukan kebetulan. Ia lahir dari strategi yang terencana: pemetaan wilayah yang detail, operasi yang dinamis, penindakan menyeluruh, serta koordinasi lintas lembaga yang solid.
Apa yang terjadi di Pohuwato menjadi contoh bahwa persoalan PETI—yang sering dianggap terlalu rumit—sebenarnya bisa ditangani, jika ada kemauan, keberanian, dan konsistensi.
Jalan yang Masih Panjang
Meski begitu, pekerjaan belum selesai. Masih ada tersangka yang harus diproses, alat berat yang menunggu kepastian hukum, dan pelaku yang belum tertangkap. Ancaman PETI belum sepenuhnya hilang.
Namun satu hal telah terbukti: perubahan itu mungkin.
Di tengah hutan dan lumpur, di antara mesin yang kini terdiam, ada pesan yang tersisa—bahwa hukum, jika ditegakkan dengan sungguh-sungguh, mampu menembus rimba paling sunyi sekalipun. (Yusuf/Gopos)








