GOPOS.ID, GORUT – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara, dr. Mohammad Ardiansyah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya berlangsung tanpa henti selama 24 jam setiap hari.
Penegasan itu disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pelayanan medis tetap tersedia kapan pun dibutuhkan, baik siang maupun malam.
Menurut Ardiansyah, masih terdapat anggapan di sebagian masyarakat yang menyamakan jam pelayanan rumah sakit dengan waktu observasi pasien. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda dan memiliki mekanisme pelayanan masing-masing.
“Kalau beroperasi itu 24 jam, kalau observasi 8 jam,” tegas dr. Mohammad Ardiansyah, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, operasional rumah sakit tidak pernah berhenti karena tenaga medis, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya bekerja secara bergantian dalam sistem shift.
Dengan pola tersebut, pelayanan tetap tersedia selama 24 jam, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat maupun pelayanan medis sesuai indikasi.
“Rumah sakit memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap saat. Karena itu, dokter dan tenaga kesehatan selalu bersiaga agar pasien tetap mendapatkan penanganan sesuai standar pelayanan,” katanya.
Ardiansyah menuturkan, layanan yang berlangsung sepanjang hari mencakup pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, tindakan medis yang bersifat mendesak, hingga berbagai pelayanan lain yang memang harus tersedia secara terus-menerus sebagai bagian dari fungsi rumah sakit rujukan.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa observasi merupakan bagian dari proses medis yang memiliki batas waktu tertentu dan tidak dapat disamakan dengan jam operasional rumah sakit.
Menurutnya, pasien yang menjalani observasi akan mendapatkan pemantauan secara intensif oleh dokter dan tenaga kesehatan selama maksimal delapan jam. Dalam rentang waktu tersebut, kondisi pasien akan terus dievaluasi untuk mengetahui perkembangan penyakit maupun respons terhadap penanganan awal yang telah diberikan.
“Observasi dilakukan agar dokter memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pasien sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya. Jadi, observasi bukan berarti rumah sakit hanya memberikan pelayanan selama delapan jam,” ujarnya. (isno/gopos)








