No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Percepat Program PSN, Pemprov Gorontalo siapkan 8 Hektar Dukung Hilirisasi Ayam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 14 September 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam rangka mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya program Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Langkah percepatan ini diwujudkan melalui koordinasi dan sinkronisasi lintas perangkat daerah dalam rangka penyelesaian persoalan aset dan pertanahan pada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tolongio, Senin 14-9-2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo bersama unsur terkait lainnya.

Kehadiran unsur pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melakukan penyelesaian secara terpadu, khususnya terhadap aspek aset, pertanahan, hukum, serta pemanfaatan lahan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program hilirisasi.

Koordinasi tersebut difokuskan pada rekonsiliasi dan sinkronisasi data aset antara Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Peternakan dan Perkebunan dengan pihak Kodam XIII/Merdeka dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga :  Penerima Bantuan di Gorontalo, Wajib Vaksin Covid-19

Langkah ini diperlukan untuk menjamin tertib administrasi serta menghindari adanya pencatatan ganda atas aset pemerintah. Secara khusus, diperlukan kepastian bahwa lahan seluas kurang lebih 80.002 m² atau sekitar 8,0 hektare yang menjadi bagian dari aset Pemerintah Provinsi Gorontalo bukan merupakan bagian dari Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan/Kodam XIII/Merdeka.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan rapat sinkronisasi aset yang membahas klarifikasi, kepastian hukum, dan konsolidasi data aset terkait penggunaan lahan eks HGU di Desa Tolongio.

Khusus terhadap lahan seluas kurang lebih 8 hektare yang akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, kepastian status hukum menjadi hal yang sangat penting agar proses pemanfaatan dan pembangunan kawasan hilirisasi dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menegaskan bahwa lahan tersebut dipersiapkan untuk menopang program hilirisasi sektor peternakan dan perkebunan. Kejelasan status hukum aset daerah menjadi salah satu syarat penting agar program hilirisasi dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Gorontalo.

Baca Juga :  Asyik! THR-TKD Tambahan untuk PNS Pemprov Gorontalo Mulai Dicairkan

Selanjutnya, penetapan Hak Pengelolaan (HPL) dan penerbitan hak atas tanah merupakan kewenangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 18 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Langkah ini merupakan bagian dari respon cepat Pemerintah Provinsi Gorontalo atas instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, dengan melibatkan perangkat daerah terkait secara terpadu agar persoalan administrasi aset, pertanahan, dan aspek hukum dapat segera diselesaikan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap proses penetapan HPL dan penerbitan hak atas tanah dapat segera memperoleh persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN. Dengan kepastian hukum dan administrasi lahan tersebut, pembangunan Program Strategis Nasional Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Desa Tolongio diharapkan dapat segera direalisasikan. (Putra/Gopos)

Tags: BKAD GorontaloHilirisasi AyamPemprov Gorontalo
Previous Post

Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

Next Post

Indrawati Gobel dan Idah Syahidah, Dua Srikandi di Puncak Politik Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

Minggu 13 September 2026
Gorontalo Hebat

Proyeksi APBD Gorontalo Tahun 2027!

Minggu 13 September 2026
Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Indrawati Gobel dan Idah Syahidah, Dua Srikandi di Puncak Politik Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.