No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lakukan Penganiayaan dengan Sajam, Pemuda 17 tahun Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 21 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa.

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – GSL alias Te Rajal (Samaran, red), hanya bisa terduduk lesuh dihadapan penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Pemuda kelahiran 2005 itu harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik.

informasi yang dihimpun gopos.id, Te Rajal menganiaya korban IA alias Imran (20) warga Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, di kedai kopi Jl Lupoyo Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Senin (20/6/2022) dini hari.

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa
Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, foto: istimewa.

Bermula ketika pemuda 17 tahun itu mendatangi korban dan menanyakan seseorang kepada korban. Korban yang tidak tahu, lantas menjawab tidak mengenali orang yang ditanyakan tersebut. Tidak percaya dengan pengakuan korban, pelaku akhirnya bersikeras dan terjadilah cekcok.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Tiga Pemuda oleh Oknum Polisi di Pohuwato Berujung Damai

“Terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Tidak lama kemudian pelaku langsung mengambil sebilah pisau badik dan mengayunkan pisau tersebut sehingga mengenai bagian leher sebelah kiri korban,” Kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, Selasa (21/6/2022).

Diketahui pelaku merupakan warga Kabupaten Gorontalo. Akibat luka tusuk, korban langsung dilarikan ke RSAS Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan. Tak kurang dari 24 jam, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama dengan Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Masuk 10 Besar Daerah Ekonomi Hijau

“Senin (20/6/2022) sekitar pukul 14:45 Wita, kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, bersamaan dengan barang bukti,” imbuh Iptu Nauval.

Baca Juga: Waspada! Aksi Pencurian Uang serta Modus Begal Rekening Lewat Data Pribadi

Setalah diamankan terduga pelaku lantas diamalkan di mapolsek Kota Utara. Kekinian pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan. Terinformasi pelaku juga pernah melakukan kasus serupa pada Minggu 24 April 2022. (Sari/gopos)

Tags: Kasus PenganiayaanKota GorontaloPemuda 17 TahunPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Airlangga: Pentingnya Alternatif Mekanisme Pendanaan Pemenuhan Financing Gap dalam Mewujudkan Ekonomi Hijau

Next Post

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Foto: Komisi A DPRD Kota Gorontalo ketika melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Gorontalo.

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.