GOPOS.ID, GORONTALO – Air telah menelan batas tanah yang dulu mereka bajak. Di antara genangan itu, harapan para petani di sekitar Danau Limboto ikut mengambang, menunggu kejelasan yang tak kunjung datang.
Jumat, (7/11/2025), puluhan warga yang tergabung dalam Forum Pemilik Lahan dan Petani Terdampak Revitalisasi Danau Limboto berjalan menuju rumah jabatan Gubernur Gorontalo.
Mereka datang bukan untuk menolak pembangunan, tapi menagih janji yang telah lama tertunda. Sejak proyek revitalisasi Danau Limboto dimulai, sawah-sawah yang dulu menghidupi keluarga kini berubah menjadi kubangan air.
“Harapan kami tinggal pa ti Pak Gubernur. Torang percaya beliau bisa memberi solusi atas persoalan yang sudah lama ini,” ujar seorang warga dengan nada pasrah.
Mereka menyatakan memiliki sertifikat, alas hak yang sah, dan pembayaran pajak tanah (PBB). Setiap tahun, kewajiban PPB tetap dipenuhi—meski lahan yang mereka bayar pajaknya itu, kini tak lagi bisa ditanami. Mereka telah menempuh berbagai cara: rapat dengar pendapat dengan DPRD, surat keberatan ke Balai Sungai, hingga aksi unjuk rasa. Namun, hasilnya nihil.
Keluhan itu akhirnya sampai ke telinga Gubernur Gorontalao, Gusnar Ismail. Menyimak aspirasi warga di rumah dinasnya, ia berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil seluruh pihak terkait.
“Kami akan mengundang BPN, Balai Sungai, Dinas PU, serta perwakilan masyarakat untuk meninjau kembali titik-titik koordinat lahan tersebut,” kata Gusnar.
Ia juga langsung menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo untuk memetakan ulang wilayah terdampak secara cepat dan akurat. “Insya Allah dalam waktu dekat masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ujarnya menegaskan.
Respons cepat itu disambut lega, oleh warga yang sudah terlalu sering menunggu. Mereka tak meminta banyak—hanya keadilan bagi tanah yang kini ditelan air. Mereka berharap janji pemerintah tak sekadar menguap seperti embun pagi di atas permukaan Limboto. Jika lahan tak lagi bisa ditanami, semoga keadilan masih bisa ditumbuhkan.(rls/hasan/gopos)








